Implementasi ESG, Indorama Menggaet Fasilitas Kredit Dari Bank DBS Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank DBS Indonesia dan PT Indo-Rama Synthetics Tbk (INDR),  anak perusahaan Indorama Corporation Pte. Ltd, Singapura, mengumumkan penandatanganan fasilitas kredit sebesar US$ 10 juta untuk mendorong Indorama dalam agenda keberlanjutan. 

Fasilitas ini akan untuk membiayai pengembangan infrastruktur yang menghubungkan kompleks pabrik emiten bidang produksi benang pintal dan poliester,  yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat  dengan jaringan listrik nasional. Sehingga bertransisi dari pembangkit listrik tenaga batubara captive.

Proyek ini juga akan membantu meningkatkan efisiensi energi di kompleks pabrik dan berkontribusi terhadap pengurangan jejak karbon dari Indorama. Indorama akan memantau jadwal proyek sekaligus mengukur dan melaporkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) setiap tahun ke Bank DBS Indonesia.


Baca Juga: Indo-Rama Synthetics (INDR) Bagikan Dividen Rp 157,04 Miliar, Ini Jadwalnya

Managing Director dan Group Chief Financial Officer Indorama V.S. Baldwa mengatakan, Indorama telah membuat komitmen signifikan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan dan proyek ini merupakan langkah penting untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari grup kami yang juga sejalan dengan sustainability improvement plans Indorama.

"Pembiayaan ini semakin memperkuat hubungan jangka panjang kami dengan Bank DBS Indonesia dalam mendukung komitmen agenda keberlanjutan mereka," kata Baldwa, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (5/4).

Managing Director, Head of Group Strategy, Transformation, Analytics & Research DBS Indonesia, Bimo Notowidigdo mengatakan, strategi keberlanjutan menjadi agenda semakin penting bagi negara dan perusahaan. "Bank DBS Indonesia mendukung rencana dekarbonisasi perusahaan Indonesia dari berbagai industri, sebagai bagian dari komitmen kami untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam mencapai net zero plan pada tahun 2060," terang Bimo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian