KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menilai, implementasi harga gas industri sebesar US$ 6 per MMBTU yang berlaku sejak bulan April 2020 belum berjalan sesuai yang diharapkan para pelaku industri keramik nasional. Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan, untuk pembayaran pemakaian gas di bulan Juli, industri keramik yang berada di Jawa bagian barat baru bisa menikmati harga gas US$ 6 per MMBTU sebanyak 44% dari total alokasi volume gas sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 89 K/10/MEM/2020. Adapun 56% pelaku industri keramik di sana masih membayar gas dengan harga sebesar US$ 9,16 per MMBTU. Di saat yang sama, industri keramik yang berada di Jawa Timur masih tetap membayar pemakaian gas dengan harga sebesar US$ 7,98 per MMBTU. Pihak Asaki terus mendesak PT Perusahaan Gas Negara Tbk untuk mempercepat proses Letter of Agreement (LoA) dengan pelaku industri gas di sektor hulu.
Implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU belum optimal di sektor industri keramik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menilai, implementasi harga gas industri sebesar US$ 6 per MMBTU yang berlaku sejak bulan April 2020 belum berjalan sesuai yang diharapkan para pelaku industri keramik nasional. Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan, untuk pembayaran pemakaian gas di bulan Juli, industri keramik yang berada di Jawa bagian barat baru bisa menikmati harga gas US$ 6 per MMBTU sebanyak 44% dari total alokasi volume gas sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 89 K/10/MEM/2020. Adapun 56% pelaku industri keramik di sana masih membayar gas dengan harga sebesar US$ 9,16 per MMBTU. Di saat yang sama, industri keramik yang berada di Jawa Timur masih tetap membayar pemakaian gas dengan harga sebesar US$ 7,98 per MMBTU. Pihak Asaki terus mendesak PT Perusahaan Gas Negara Tbk untuk mempercepat proses Letter of Agreement (LoA) dengan pelaku industri gas di sektor hulu.