KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku pasar menilai langkah yang diambil Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menghadirkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) dalam sistem perdagangan merupakan progres positif dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam perdagangan saham. Fitur IEP dan IEV dalam sistem perdagangan Bursa yang telah diluncurkan sejak 6 Desember 2021 namun hanya berlaku pada untuk saham-saham yang masuk dalam daftar indeks LQ45. Namun, BEI berencana untuk menerapkan skema pra-pembukaan dengan menampilkan fitur IEP dan IEV untuk semua saham. Frisca Devi Choirina, Founder @ngertisaham mengatakan, kehadiran fitur IEP dan IEV akan membantu mengurangi ketidakpastian harga saham yang seringkali dialami oleh investor, khususnya mereka yang baru terjun ke dunia pasar modal. “Sebenarnya dua hal itu sudah diberlakukan dari jauh hari di saat pre-opening dan pre-closing. Hal ini tujuannya adalah untuk meredam pembentukan harga yang tidak wajar,” ujar dia, Kamis (28/3).
Implementasi IEV dan IEP Dinilai Bisa Redam Pembentukan Harga Saham Tak Wajar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku pasar menilai langkah yang diambil Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menghadirkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) dalam sistem perdagangan merupakan progres positif dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam perdagangan saham. Fitur IEP dan IEV dalam sistem perdagangan Bursa yang telah diluncurkan sejak 6 Desember 2021 namun hanya berlaku pada untuk saham-saham yang masuk dalam daftar indeks LQ45. Namun, BEI berencana untuk menerapkan skema pra-pembukaan dengan menampilkan fitur IEP dan IEV untuk semua saham. Frisca Devi Choirina, Founder @ngertisaham mengatakan, kehadiran fitur IEP dan IEV akan membantu mengurangi ketidakpastian harga saham yang seringkali dialami oleh investor, khususnya mereka yang baru terjun ke dunia pasar modal. “Sebenarnya dua hal itu sudah diberlakukan dari jauh hari di saat pre-opening dan pre-closing. Hal ini tujuannya adalah untuk meredam pembentukan harga yang tidak wajar,” ujar dia, Kamis (28/3).