KONTAN.CO.ID - CIREBON. Implementasi integrasi sistem pelaporan data perbankan antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa keuangan (OJK) yang semula ditargetkan akhir 2019 akan mundur ke tahun depan. Suwandi, Kepala Kantor Manajemen dan Perumusan Kebijakan LPS mengungkapkan, molornya implementasi tersebut lantaran pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan infrastruktur penunjang. "Implementasi bergeser karena kami perlu membangun infrastrukturnya," ujarnya di Cirebon, Sabtu (27/7). Pembentukan integrasi sistem pelaporan perbankan tersebut sudah masuk dalam rencana LPS dalam rangka transformasi di bidang teknologi informasi.
Implementasi integrasi sistem pelaporan bank mundur menjadi tahun 2020
KONTAN.CO.ID - CIREBON. Implementasi integrasi sistem pelaporan data perbankan antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa keuangan (OJK) yang semula ditargetkan akhir 2019 akan mundur ke tahun depan. Suwandi, Kepala Kantor Manajemen dan Perumusan Kebijakan LPS mengungkapkan, molornya implementasi tersebut lantaran pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan infrastruktur penunjang. "Implementasi bergeser karena kami perlu membangun infrastrukturnya," ujarnya di Cirebon, Sabtu (27/7). Pembentukan integrasi sistem pelaporan perbankan tersebut sudah masuk dalam rencana LPS dalam rangka transformasi di bidang teknologi informasi.