KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi kartu debit atau ATM berbasis cip bank-bank besar sudah lebih dari 70% hingga saat ini. Capaian itu tentu sudah memenuhi persyaratan minimum yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) hingga akhir tahun ini yakni 70%. Persyaratan itu sudah diturunkan dari semula 80% akibat dampak pandemi Covid-19. Meski begitu, perbankan tetap mendorong agar migrasi kartu debit biasa ke kartu menggunakan cip bisa lebih cepat meningkat sistem keamanan. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang memiliki 21,2 juta kartu ATM yang dipersyaratkan wajib cip, sudah sebanyak 16,4 juta atau sekitar 78% yang telah menggunakan cip per September 2020. "Dan sekitar 4,5 juta dari pengguna kartu debit cip tersebut merupakan kartu debit berlogo GPN,"ungkap Santoso Liem, Direktur BCA pada Kontan.co.id, Selasa (1/12).
Implementasi kartu ATM bercip di sejumlah bank besar sudah lebih dari 70%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi kartu debit atau ATM berbasis cip bank-bank besar sudah lebih dari 70% hingga saat ini. Capaian itu tentu sudah memenuhi persyaratan minimum yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) hingga akhir tahun ini yakni 70%. Persyaratan itu sudah diturunkan dari semula 80% akibat dampak pandemi Covid-19. Meski begitu, perbankan tetap mendorong agar migrasi kartu debit biasa ke kartu menggunakan cip bisa lebih cepat meningkat sistem keamanan. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang memiliki 21,2 juta kartu ATM yang dipersyaratkan wajib cip, sudah sebanyak 16,4 juta atau sekitar 78% yang telah menggunakan cip per September 2020. "Dan sekitar 4,5 juta dari pengguna kartu debit cip tersebut merupakan kartu debit berlogo GPN,"ungkap Santoso Liem, Direktur BCA pada Kontan.co.id, Selasa (1/12).