KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus berupaya mendorong implementasi chip dalam kartu debit yang sudah beredar saat ini. Bank Indonesia (BI) telah menetapkan aturan yang mewajibkan kartu debit sudah harus 100% menggunakan chip pada akhir 2021. Pada akhir 2019, BI menargetkan implementasinya sudah harus 50% minimal dan wajib 80% pada akhir 2020. Implementasi teknologi chip dalam kartu debit merupakan langkah untuk meningkatkan keamanan kartu dari risiko skimming. Sejumlah bank telah berhasil melampaui target BI pada akhir 2019 dan akan berupaya untuk melampaui target minimal yang ditetapkan pada tahun 2020. PT Bank Mandiri Tbk misalnya telah mendistribusikan 7,98 juta kartu debit chip hingga akhir 2019. Angka tersebut setara 54% dari total kartu debit perseroan yakni 14,7 juta. Dari jumlah kartu chip itu, sudah 3,8 juta kartu berlogo GPN atau mencapai 48%.
Implementasi kartu debit chip Bank Mandiri, BCA dan BRI sudah lampaui target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus berupaya mendorong implementasi chip dalam kartu debit yang sudah beredar saat ini. Bank Indonesia (BI) telah menetapkan aturan yang mewajibkan kartu debit sudah harus 100% menggunakan chip pada akhir 2021. Pada akhir 2019, BI menargetkan implementasinya sudah harus 50% minimal dan wajib 80% pada akhir 2020. Implementasi teknologi chip dalam kartu debit merupakan langkah untuk meningkatkan keamanan kartu dari risiko skimming. Sejumlah bank telah berhasil melampaui target BI pada akhir 2019 dan akan berupaya untuk melampaui target minimal yang ditetapkan pada tahun 2020. PT Bank Mandiri Tbk misalnya telah mendistribusikan 7,98 juta kartu debit chip hingga akhir 2019. Angka tersebut setara 54% dari total kartu debit perseroan yakni 14,7 juta. Dari jumlah kartu chip itu, sudah 3,8 juta kartu berlogo GPN atau mencapai 48%.