Implementasi kartu debit chip BCA lampaui target regulator



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan perbankan siap mengikuti ketentuan Bank Indonesia (BI) terkait implementasi kartu debit berchip. Hingga saat ini, jumlah kartu yang sudah menggunakan chip terus meningkat dan bahkan ada bank yang melampaui target BI.

Berdasarkan surat edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015, implementasi standar nasional teknologi chip kartu debit ditargetkan sudah harus 100% pada 2021. Sementara di 2018 ditargetkan sudah mencapai 30% dan sebesar 50% pada tahun ini.

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA, anggota indeks Kompas100 ini) adalah salah satu bank yang telah berhasil melampaui target regulator. Per Mei, bank swasta BUKU IV ini telah menerbitkan sekitar 10,6 juta kartu debit berchip.


"Implementasi itu sekitar 58% dari kartu debit BCA." kata Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan BCA pada Kontan.co.id, Senin (25/6).

Guna mempercepat implementasi kartu debit berchip, Jan bilang, BCA secara konsisten memberikan edukasi serta program promosi yang menarik untuk debit dan memberikan kemudahan untuk penukaran kartu melalui mesin Customer Service Digital selain melalui CS konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto