KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempersiapkan penangkapan ikan terukur. Adapun aturan tentang penangkapan ikan terukur menunggu persetujuan presiden. "Kami berharap awal Januari (2023) sudah bisa diterapkan, tapi tentu payung hukumnya semua harus bisa selesai. Nah sampai hari ini belum, sedang menunggu persetujuan presiden. Kalau dalam minggu minggu ini presiden tanda tangan saya kira sudah bisa ditindaklanjuti," ujar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Senin (26/12). Trenggono menyampaikan, esensi penangkapan ikan terukur supaya populasi perikanan terjaga dengan baik. Ia menyebut, terdapat tiga jenis kuota yang akan diberikan dalam penangkapan ikan terukur.
Implementasi Penangkapan Ikan Terukur Tunggu Persetujuan Presiden
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempersiapkan penangkapan ikan terukur. Adapun aturan tentang penangkapan ikan terukur menunggu persetujuan presiden. "Kami berharap awal Januari (2023) sudah bisa diterapkan, tapi tentu payung hukumnya semua harus bisa selesai. Nah sampai hari ini belum, sedang menunggu persetujuan presiden. Kalau dalam minggu minggu ini presiden tanda tangan saya kira sudah bisa ditindaklanjuti," ujar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Senin (26/12). Trenggono menyampaikan, esensi penangkapan ikan terukur supaya populasi perikanan terjaga dengan baik. Ia menyebut, terdapat tiga jenis kuota yang akan diberikan dalam penangkapan ikan terukur.