KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki potensi besar di sektor energi terbarukan dan sedang mengambil langkah konkret untuk memerangi perubahan iklim. Saat ini, Pemerintah telah memperkenalkan sistem perdagangan karbon melalui Peraturan Presiden No. 98 tahun 2021. Peraturan ini bertujuan untuk mencapai target kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional/ Nationally Determined Contributions (NDC). Dengan diberlakukannya peraturan ini, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mendukung penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan pencapaian NDC. Menyadari akan pentingnya hal tersebut, ADCO Law bekerja sama dengan RHTLaw Asia menyelenggarakan ADCOTalks yang mengambil topik tentang perkembangan karbon dengan judul Development of Carbon Trading Instruments in Indonesia.
Implementasi Perdagangan Karbon Terus Didorong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki potensi besar di sektor energi terbarukan dan sedang mengambil langkah konkret untuk memerangi perubahan iklim. Saat ini, Pemerintah telah memperkenalkan sistem perdagangan karbon melalui Peraturan Presiden No. 98 tahun 2021. Peraturan ini bertujuan untuk mencapai target kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional/ Nationally Determined Contributions (NDC). Dengan diberlakukannya peraturan ini, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mendukung penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan pencapaian NDC. Menyadari akan pentingnya hal tersebut, ADCO Law bekerja sama dengan RHTLaw Asia menyelenggarakan ADCOTalks yang mengambil topik tentang perkembangan karbon dengan judul Development of Carbon Trading Instruments in Indonesia.