KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi VI DPR meninjau implementasi dari PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Peninjauan dilakukan dengan mengunjungi pelabuhan Merak Banten. Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hubungan Antar Lembaga Luhur Pradjarto mengatakan, dalam kunjungan tersebut pihaknya mensoroti implementasi dari aspek pemberian ruang di infrastruktur publik untuk mendukung pengembangan dan promosi UMKM yang ditetapkan minimal 30%. “Ternyata tadi setelah kita lihat bersama bahwa di ASDP di Merak ini sudah banyak tempat yang dialokasikan untuk UMK. Dari data yang ada sudah mencapai 58 persen untuk alokasi di area sini,
tenant-nya sebanyak 23 dengan ruang rata-rata ukuran 2x3,” ujar Luhur dalam keterangan resmi, Jumat (24/9).
Luhur berharap implementasi dari PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, khususnya di infrastruktur publik di pelabuhan Merak terjadi kolaborasi kemitraan antar pelaku usaha mikro, kecil dengan usaha menengah dan usaha besar. Diharapkan juga adanya pendampingan bagi usaha mikro dan kecil yang dilakukan usaha menengah dan besar maupun pemangku kepentingan sehingga dapat mengangkat skala usaha mikro dan kecil. “Terkait PPKM di sini, saya kira untuk memajukan UMKM supaya produk-produknya nanti agar digemari oleh konsumen, tentunya perlu adanya bimbingan dan pelatihan seperti pelatihan vocational dan juga perlu ada pendampingan," imbuhnya. Terkait pelatihan, Kementerian Koperasi dan UKM maupun Pemerintah Daerah nantinya akan berkolaborasi menyiapkan bimbingan dalam bentuk pelatihan, serta memaksimalkan peran Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) untuk melakukan pendampingan. Namun, Luhur menyoroti masih ada UMKM di pelabuhan Merak yang belum membentuk koperasi. Untuk itu Luhur meminta pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai pengelola Pelabuhan Merak memfasilitasi para pelaku usaha menjadi anggota koperasi atau membentuk koperasi.
Baca Juga: Rencana ASDP bangun kawasan wisata mendapat sorotan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi mengatakan, sejak 2020 pihaknya sudah menarasikan visi dan misi ASDP dimana pelabuhan diharapkan menjadi terdepan dalam menghubungkan masyarakat dan pasar melalui jasa penyeberangan pelabuhan terintergrasi dan tujuan wisata. Dimana terdapat 3 pilar ASDP yang pertama, fokus pada konektifitas dan juga pengembangan periode konektifitas, serta meningkatkan pasar-pasar dalam PT Komersial juga ada rute-rute perintis. "Info tambahan mungkin dari 272 lintasan kita 30% adalah lintasan komersial, lalu sisanya lintasan perintis,” kata Ira. Kemudian untuk pariwisata ASDP juga telah masuk meskipun diakui baru sebagai label. Namun Ira menyebut pihaknya sudah mulai menjadi
player dengan adanya kawasan Marina yang ada di Labuan Bajo dan juga kawasan di Batang yang akan segera dibangun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menjelaskan dalam PP No. 7 tahun 2021, mengamanatkan perusahaan BUMN untuk memberikan ruang promosi yang lebih besar kepada pelaku usaha kecil, menengah dan mikro supaya ekonomi
recovery Covid-19 pasca pandemi bisa terjadi. Aria menilai kolaborasi antar BUMN dan UMKM terlihat begitu kental di pelabuhan ASDP Merak. Infrastruktur yang disediakan untuk UMKM akan membuat UMKM berkembang bersama-sama dengan pengembangan wilayah di pelabuhan Merak, maupun pelabuhan-pelabuhan lainnya. “Saya mengapresiasi
grand design dari ASDP khususnya di Merak yang tidak hanya melibatkan menjadikan satu kesatuan pengembangan ini dengan pengembangan UMKM di sekitar wilayah Banten dan saya berharap hal serupa menjadi
pilot project untuk BUMN-BUMN lainnya yang tugasnya membina pelaku UMKM itu,” jelas Aria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .