Implementasi PSAK 71 menguras laba perbankan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang dimulai awal 2020 mulai dirasakan perbankan nasional. Maklum, dengan konsep expected loss, bank mesti menambah pencadangan.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) merasakan betul tambahan pencadangan untuk menerapkan PSAK 71 menguras laba bersih perseroan. Sepanjang tahun lalu, bank pelat merah ini tercatat cuma meraih laba bersih Rp 209 miliar, merosot tajam 92,55% (yoy) dibandingkan laba pada 2018 senilai Rp 2,2 triliun.

Baca Juga: Sempat ciut, BNI pasang target laba bersih dua digit tahun ini


Direktur Utama BTN Pahala Mansury bilang anjloknya laba bersih perseroan nyatanya memang disebabkan membengkaknya pencadangan yang dibentuk perseroan. Pada akhir Desember 2019, CKPN kami berada di posisi Rp 6,14 triliun atau melonjak 85,09% (yoy) dari Rp 3,32 triliun.

“Rasio pencadangan kami berada di level 50,01% pada Desember 2019 dan terus kami pupuk sehingga pada Januari 2020 coverage ratio sudah mencapai 109,47%,” imbuh Pahala beberapa waktu lalu.

Padahal, fungsi intermediasi perseroan tercatat tumbuh baik. Kredit BTN tumbuh 7,36% (yoy) menjadi Rp 255,82 triliun. Pendapatan bunga perseroan juga tumbuh mumpuni sebesar 12,43% (yoy) menjadi Rp 22,83 triliun.

Editor: Handoyo .