KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang dimulai awal 2020 mulai dirasakan perbankan nasional. Maklum, dengan konsep expected loss, bank mesti menambah pencadangan. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) merasakan betul tambahan pencadangan untuk menerapkan PSAK 71 menguras laba bersih perseroan. Sepanjang tahun lalu, bank pelat merah ini tercatat cuma meraih laba bersih Rp 209 miliar, merosot tajam 92,55% (yoy) dibandingkan laba pada 2018 senilai Rp 2,2 triliun. Baca Juga: Sempat ciut, BNI pasang target laba bersih dua digit tahun ini
Implementasi PSAK 71 menguras laba perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang dimulai awal 2020 mulai dirasakan perbankan nasional. Maklum, dengan konsep expected loss, bank mesti menambah pencadangan. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) merasakan betul tambahan pencadangan untuk menerapkan PSAK 71 menguras laba bersih perseroan. Sepanjang tahun lalu, bank pelat merah ini tercatat cuma meraih laba bersih Rp 209 miliar, merosot tajam 92,55% (yoy) dibandingkan laba pada 2018 senilai Rp 2,2 triliun. Baca Juga: Sempat ciut, BNI pasang target laba bersih dua digit tahun ini