KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Regulasi yang ada saat ini dinilai belum mampu mendorong investasi Energi Terbarukan (ET). Bahkan, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menilai sejumlah implementasi dari regulasi tersebut dapat menghambat investasi di sektor energi hijau ini. Menurut Ketua METI Surya Darma, regulasi tersebut menyangkut penentuan harga hingga skema kontrak yang mengganjal pendanaan. Salah satu regulasi yang disorot Surya adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50 Tahun 2017. Surya mencontohkan soal penentuan harga yang dinilai tidak memberikan sentimen positif terhadap pengembangan ET. "Jadi ini soal bagaimana memposisikan ET, misalnya listrik yang dihasilkan ET diminta lebih kecil dari biaya pembangkitan PLN, ya itu sulit," kata Surya disela peluncuran IndoEBTKE ConEx 2019, Kamis (11/7).
Implementasi regulasi belum mampu dorong investasi energi terbarukan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Regulasi yang ada saat ini dinilai belum mampu mendorong investasi Energi Terbarukan (ET). Bahkan, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menilai sejumlah implementasi dari regulasi tersebut dapat menghambat investasi di sektor energi hijau ini. Menurut Ketua METI Surya Darma, regulasi tersebut menyangkut penentuan harga hingga skema kontrak yang mengganjal pendanaan. Salah satu regulasi yang disorot Surya adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50 Tahun 2017. Surya mencontohkan soal penentuan harga yang dinilai tidak memberikan sentimen positif terhadap pengembangan ET. "Jadi ini soal bagaimana memposisikan ET, misalnya listrik yang dihasilkan ET diminta lebih kecil dari biaya pembangkitan PLN, ya itu sulit," kata Surya disela peluncuran IndoEBTKE ConEx 2019, Kamis (11/7).