Implementasi Restrukturisasi Waskita Beton Precast (WSBP) Sudah Capai 90%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) tengah fokus menyehatkan performa keuangan untuk keluar dari lingkaran utang.

Sepanjang 2023, WSBP melakukan beberapa skema restrukturisasi di antaranya konversi utang ke saham hingga cash flow available for debt service (CFADS) atau pembayaran utang melalui kas internal yang tersedia. Hingga kini implementasi itu pun sudah mencapai 90%. 

Dalam paparan Public Expose, Corporate Communication Manager WSBP Indra Kurnia menjelaskan konversi utang vendor menjadi saham dilakukan melalui skema private placement tahap pertama yang telah rampung belum lama ini.


Sesuai putusan perjanjian perdamaian dengan kreditur, harga konversi ditetapkan menggunakan perhitungan volume-weighted average price (VWAP) senilai Rp50,81 per saham. Adapun vendor mendapatkan saham seri C yang memiliki hak yang sama dengan saham lain.

Baca Juga: Waskita Beton Precast (WSBP) Targetkan Kontrak Baru Rp 2,5 Triliun di Tahun 2024

“Konversi utang dilakukan bertahap hingga 30 Juni 2025 nanti. Harga konversi menggunakan VWAP 45 hari yaitu Rp 50,81 per saham,” ujar dia, Selasa (12/12). 

Selain konversi utang, restrukturisasi keuangan perusahaan juga dilakukan melalui CFADS atau pembayaran utang melalui kas internal yang tersedia.

Indra memaparkan CFADS dilakukan setiap 6 bulan pada Maret dan September 2023, yang terdiri dari angsuran pokok utang kepada vendor bunga bank dan kupon obligasi.

“Alokasi CFADS dimonitor langsung oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh kreditur,” ujarnya.

Selanjutnya yakni melalui Obligasi Wajib Konversi (OWK). OWK I bakal mulai didistribusikan pada hari ini (12/12) kepada pemegang obligasi. OWK nanti akan bersifat zero kupon atau tanpa bunga yang akan dikonversi menjadi saham seri C pada tahun 2023. 

Dampak dari skema-skema restrukturisasi tersebut, per September 2023, utang usaha WSBP telah menurun 55% menjadi Rp  1,47 triliun dari tahun 2022 sebesar Rp 3,28 triliun. 

 
WSBP Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari