KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian transaksi saham dalam waktu dua hari (T+2) dari saat ini T+3 dipastikan akan diberlakukan akhir November. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya belum berencana mengundur proses implementasi, meski Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, kesiapan infrastruktur baru siap 80%, salah satunya pelaporan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) dari anggota bursa. Tak hanya Indonesia yang masih terpentok kendala infrastruktur, beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia memilih opsi mengundurkan rencana tersebut. "Semoga kami tidak harus melakukan hal tersebut," kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Selasa (6/11). Selain itu, Hoesen meyakinkan bahwa saat ini potensi gagal serah juga sudah dikendalikan oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Implementasi T+2, otoritas akan suspen broker yang tak siap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian transaksi saham dalam waktu dua hari (T+2) dari saat ini T+3 dipastikan akan diberlakukan akhir November. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya belum berencana mengundur proses implementasi, meski Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, kesiapan infrastruktur baru siap 80%, salah satunya pelaporan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) dari anggota bursa. Tak hanya Indonesia yang masih terpentok kendala infrastruktur, beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia memilih opsi mengundurkan rencana tersebut. "Semoga kami tidak harus melakukan hal tersebut," kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Selasa (6/11). Selain itu, Hoesen meyakinkan bahwa saat ini potensi gagal serah juga sudah dikendalikan oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).