KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi teknologi chip dalam kartu debit sesuai dengan Standar Nasional Teknologi Chip kartu ATM atau National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS), mulai terlihat. Ada bank yang baru mengimplementasikan teknologi chip sebesar 20% dari jumlah kartu debitnya. Namun ada juga bank yang sudah mencapai perkembangan 60% penerapan teknologi chip dalam kartu debit. Sebagai gambaran saja, batas waktu akhir bagi bank memenuhi aturan implementasi teknologi chip dalam kartu debit adalah pada 2021.
Lani Darmawan, Direktur Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengungkapkan, saat ini sebanyak 60% kartu debit CIMB Niaga sudah terimplementasi teknologi chip. "Kami berusaha memenuhi aturan Bank Indonesia (BI) dan saat ini perkembangannya bagus," kata Lani kepada kontan.co.id, Jumat (10/8). Bank CIMB Niaga memperkirakan implementasi chip secara total untuk kartu debit-nya akan mampu lebih cepat dari ketentuan dari batas waktu.