KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Sahabat Sampoerna menyusun siasat menghadapi kewajiban implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71. Maret 2019 lalu, pemegang saham perseroan telah menambah modal Rp 120 miliar. Dengan tambahan modal ini, perseroran masih dapat menjaga posisi CAR di level 19,97% pada akhir tahun. Penambahan modal ini diperlukan sebab, PSAK 71 berpotensi menggerus capital adequacy ratio (CAR) bank. Sebab dalam ketentuannya bank mesti menyiapkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sejak dini (expected loss), alih-alih menyiapkan cadangan ketika terjadi kredit macet (incurred loss). “Kami siap untuk dapat mengimplementasikan PSAK 71 yang berlaku pada 2020. Kami mengantisipasi bahwa penerapan PSAK 71 ini akan mengharuskan kami untuk mengakumulasikan pencadangan yang lebih besar. Tambahan setoran modal pada awal tahun 2019 ini lebih meningkatkan kesiapan kami,” kata Direktur Keuangan Bank Sampoerna Henky Suryaputra dalam keterangan resminya, Selasa (14/5).
Implementasikan PSAK 71, Bank Sampoerna tambah modal Rp 120 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Sahabat Sampoerna menyusun siasat menghadapi kewajiban implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71. Maret 2019 lalu, pemegang saham perseroan telah menambah modal Rp 120 miliar. Dengan tambahan modal ini, perseroran masih dapat menjaga posisi CAR di level 19,97% pada akhir tahun. Penambahan modal ini diperlukan sebab, PSAK 71 berpotensi menggerus capital adequacy ratio (CAR) bank. Sebab dalam ketentuannya bank mesti menyiapkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sejak dini (expected loss), alih-alih menyiapkan cadangan ketika terjadi kredit macet (incurred loss). “Kami siap untuk dapat mengimplementasikan PSAK 71 yang berlaku pada 2020. Kami mengantisipasi bahwa penerapan PSAK 71 ini akan mengharuskan kami untuk mengakumulasikan pencadangan yang lebih besar. Tambahan setoran modal pada awal tahun 2019 ini lebih meningkatkan kesiapan kami,” kata Direktur Keuangan Bank Sampoerna Henky Suryaputra dalam keterangan resminya, Selasa (14/5).