Implementasikan PSAK 71, Bank Sampoerna tambah modal Rp 120 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Sahabat Sampoerna menyusun siasat menghadapi kewajiban implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71. Maret 2019 lalu, pemegang saham perseroan telah menambah modal Rp 120 miliar. Dengan tambahan modal ini, perseroran masih dapat menjaga posisi CAR di level 19,97% pada akhir tahun.

Penambahan modal ini diperlukan sebab, PSAK 71 berpotensi menggerus capital adequacy ratio (CAR) bank. Sebab dalam ketentuannya bank mesti menyiapkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sejak dini (expected loss), alih-alih menyiapkan cadangan ketika terjadi kredit macet (incurred loss).

“Kami siap untuk dapat mengimplementasikan PSAK 71 yang berlaku pada 2020. Kami mengantisipasi bahwa penerapan PSAK 71 ini akan mengharuskan kami untuk mengakumulasikan pencadangan yang lebih besar. Tambahan setoran modal pada awal tahun 2019 ini lebih meningkatkan kesiapan kami,” kata Direktur Keuangan Bank Sampoerna Henky Suryaputra dalam keterangan resminya, Selasa (14/5).


Tak kalah penting, komitmen pemegang saham untuk terus mendukung kinerja Bank diwujudkan dengan adanya tambahan setoran modal sebesar Rp120 miliar pada bulan Maret 2019. Hal ini ikut berdampak pada rasio kecukupan modal (CAR) di level yang sangat memadai sebesar 19,97% pada akhir Maret 2019.

Sepanjang kuartal 1/2019 sendiri, perseroan telah berhasil meraih laba Rp 25 miliar, tumbuh 25% (yoy) dibandingkan kuartal 1/2018 senilai Rp 14 miliar. Pertumbuhan laba terutama ditopang oleh peningkatan pendapatan bunga bersih (Net Interest Income) yang meningkat Rp 7% menjadi Rp 161 miliar dibandingkan posisi kuartal 1/2018 senilai Rp 150 miliar.

Ditambah dengan menurunnya beban operasional perseroan sebesar 5% (yoy) menjadi Rp 131 miliar.

Sementara fungsi intermediasi perseroan pun juga turut tumbuh signifikan. Sepanjang kuartal 1/2019 terlah menyalurkan kredit Rp 7,7 triliun, tumbuh 21% (yoy) dari kuartal 1/2018 senilai Rp 6,4 triliun. Segmen UMKM jadi penopang pertumbuhan kredit perseroan, yang berkontribusi sebesar 68% dari total penyaluran kredit.

Sedangkan kegiatan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Bank Sampoerna juga meningkat sebesar 16% (yoy) menjadi Rp 8,5 triliun dibandingkan posisi kuartal 1/2018 senilai Rp 7,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli