JAKARTA. Kementrrian Pertanian (Kemtan) memangkas kuota impor bawang merah dari 60.000 ton di semester I tahun ini menjadi 40.000 ton pada semester II. Pemangkasan kuota impor dilakukan karena panen bawah merah tahun ini dihitung akan bisa mencukupi kebutuhan. Rusman Heriawan, Wakil Menteri Pertanian mengatakan, penetapan kuota impor telah melalui kajian pasokan dan permintaan. "Tidak berdiri sendiri tetapi ada kajian komprehensif suplai dan permintaan serta waktu," kata Rusman, Selasa (2/4). Pemerintah juga akan mengatur waktu pemasukan bawang merah dengan melarang impor pada saat panen. Menurut Rusman, supaya harga bawang merah lokal tidak terpukul, maka pada Mei dan Juni sudah tidak boleh ada bawang merah impor masuk.
Impor bawang merah bakal dipangkas
JAKARTA. Kementrrian Pertanian (Kemtan) memangkas kuota impor bawang merah dari 60.000 ton di semester I tahun ini menjadi 40.000 ton pada semester II. Pemangkasan kuota impor dilakukan karena panen bawah merah tahun ini dihitung akan bisa mencukupi kebutuhan. Rusman Heriawan, Wakil Menteri Pertanian mengatakan, penetapan kuota impor telah melalui kajian pasokan dan permintaan. "Tidak berdiri sendiri tetapi ada kajian komprehensif suplai dan permintaan serta waktu," kata Rusman, Selasa (2/4). Pemerintah juga akan mengatur waktu pemasukan bawang merah dengan melarang impor pada saat panen. Menurut Rusman, supaya harga bawang merah lokal tidak terpukul, maka pada Mei dan Juni sudah tidak boleh ada bawang merah impor masuk.