JAKARTA. Rencana Kementerian Pertanian (Kemtan) untuk membatasi impor bawang putih sepertinya belum dapat terealisasi tahun ini. Pasalnya, masalah impor ini masih terkendala oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 86/ PERMENTAN/ OT.140/ 8/ 2013 Tahun 2013 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Rekomendasi impor bawang putih sebagai salah satu produk holtikultura belum diterbitkan. Direktur Jendral (Dirjen) Hortikultura Kemtan, Spudnik Sujono mengatakan hingga saat ini peraturan tersebut belum direvisi. "Keinginan saya merevisi terlebih dulu Permentan 86, baru kemudian bawang putih bisa masuk ke daftar komoditas RIPH," ungkapnya. Ia bilang belum menindaklanjuti masalah revisi ini. Sembari menunggu revisi Perementan no. 86 tahun 2013, Spudnik berharap persoalan impor produk hotikultura yang belum masuk dalam daftar RIPH seperti bawang putih bisa dikendalikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag).
Impor bawang putih belum dapat dikendalikan
JAKARTA. Rencana Kementerian Pertanian (Kemtan) untuk membatasi impor bawang putih sepertinya belum dapat terealisasi tahun ini. Pasalnya, masalah impor ini masih terkendala oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 86/ PERMENTAN/ OT.140/ 8/ 2013 Tahun 2013 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Rekomendasi impor bawang putih sebagai salah satu produk holtikultura belum diterbitkan. Direktur Jendral (Dirjen) Hortikultura Kemtan, Spudnik Sujono mengatakan hingga saat ini peraturan tersebut belum direvisi. "Keinginan saya merevisi terlebih dulu Permentan 86, baru kemudian bawang putih bisa masuk ke daftar komoditas RIPH," ungkapnya. Ia bilang belum menindaklanjuti masalah revisi ini. Sembari menunggu revisi Perementan no. 86 tahun 2013, Spudnik berharap persoalan impor produk hotikultura yang belum masuk dalam daftar RIPH seperti bawang putih bisa dikendalikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag).