KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengubah mekanisme pengadaan impor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), serta liquified petroleum gas (LPG) nasional. Melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas kini disiapkan menjadi perantara transaksi pengadaan energi tersebut dengan PT Pertamina (Persero). Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan, mandat anyar ini masih dalam proses penyesuaian. Menurutnya, perlu tahapan penyelarasan teknis bersama Pertamina sebelum skema pengadaan energi impor oleh Lemigas dapat diterapkan secara penuh di lapangan.
Impor BBM hingga LPG Diubah ke Lemigas, Bahlil Tegaskan Tak Pakai APBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengubah mekanisme pengadaan impor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), serta liquified petroleum gas (LPG) nasional. Melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas kini disiapkan menjadi perantara transaksi pengadaan energi tersebut dengan PT Pertamina (Persero). Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan, mandat anyar ini masih dalam proses penyesuaian. Menurutnya, perlu tahapan penyelarasan teknis bersama Pertamina sebelum skema pengadaan energi impor oleh Lemigas dapat diterapkan secara penuh di lapangan.
TAG: