Impor borongan distop, industri hulu tekstil lari



KONTAN.CO.ID - Industri hulu tekstil yang memproduksi serat filamen dan benang mengajukan pembebasan pajak bahan baku yang di pasok pabrikan lokal. Sekjen Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APsyFI) Redma Gita Wiraswasta mengatakan pengusaha ingin ada kesetaraan dengan PPN dan bea masuk 0% yang dinikmati bahan baku impor.

"Kalau seperti ini kan kelihatannya jadi pro impor, padahal produsen lokal bisa suplai," ujarnya kepada KONTAN (6/9).

Menurut Redma, saat ini asosiasi dan pihak terkait masih menjalani diskusi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). "Mereka lagi minta data berapa besar produksi lokal, dan seberapa besar beban cash flow yang kami rasakan akibat beban PPN ini," urainya.


Untuk kapasitas terpasang nasional, Redma menjabarkan, ada 830.000 MT per tahun untuk Poliester dan 600.000 MT untuk serat rayon.

"Untuk rayon ada penambahan dari ekspansi Sritex Group tahun ini yang punya pabrik baru 100.000 MT rayon per tahun," terang Redma.

Sritex Group diketahui menggelontorkan dana sebanyak US$ 250 juta untuk pabrik yang beroperasi di Juli 2017 itu.

Sampai akhir tahun ini, menurut Redma masih belum ada produsen bahan baku tekstil yang akan melakukan ekspansi baru lagi. "Pertimbangan investasi ialah kedekatan pasar lokalnya, ekspor hanya ekses kalau kebutuhan lokal sudah tercukupi," kata Redma.

Industri bahan baku tekstil, diakui Redma sampai semester satu 2017 kemarin bisnisnya turun 10% dibandingkan periode sama tahun lalu. "Namun saat ini kebijakan pemerintah yang menutup impor borongan kain dan benang, ada efek ke industri ini," tukasnya.

Impor borongan yang ditutup menyebabkan permintaan bahan baku dari dalam negeri meningkat. Sehingga, kata Redma, jika pemerintah tetap konsisten dengan menutup impor borongan ini, ia optimistis industri hulu tekstil bisa tumbuh 10-15% di semester dua tahun ini. "Apalagi utilisasi dari pabrikan saat ini mengalami kenaikan sekitar 15%," katanya.

Sedangkan Prama Yudha Amdan, Executive Assistant President Director PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) menyoroti soal pajak untuk bahan baku yang menggunakan domestik dikenakan pajak 10% dan kemudian direstitusi.

Proses restitusi pajak dianggap terlalu lama. "Dengan keadaan seperti ini tentu pelaku usaha lebih memilih impor," ujarnya kepada KONTAN, Jakarta, Rabu (6/9).

POLY mengharapkan pula pembebasan pajak bahan baku dan kesamaan perlakuan dengan produk impor. Di samping itu perusahaan diuntungkan oleh satgas PTIB yang mengawasi impor borongan.

"Dampaknya sangat terasa karena teman-teman hulu, antara maupun hilir mendapat perbaikan karena ada peningkatan permintaan yang selama ini diisi impor," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto