JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) memastikan akan tetap menggunakan sistem zona (zona based) dalam impor sapi dan daging dari negara lain. Meski aturan tersebut kini tengah menjadi polemik, terkait kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK). Kasus yang diduga melibatkan Hakim MK, Patrialis Akbar tersebut, terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan hewan. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, impor sapi berdasarkan zonasi tetap diterapkan sebagai upaya menekan harga daging dalam negeri. "Kami sudah jalankan dari country based ke zona based. Tujuannya, untuk menekan harga daging dalam negeri. Ini butuh waktu, karena sudah jadi persoalan puluhan tahun. Impor kita buka dari New Zealand, Brasil, dan Meksiko," terangnya.
Impor daging, Kemtan tetap gunakan sistem zonasi
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) memastikan akan tetap menggunakan sistem zona (zona based) dalam impor sapi dan daging dari negara lain. Meski aturan tersebut kini tengah menjadi polemik, terkait kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK). Kasus yang diduga melibatkan Hakim MK, Patrialis Akbar tersebut, terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan hewan. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, impor sapi berdasarkan zonasi tetap diterapkan sebagai upaya menekan harga daging dalam negeri. "Kami sudah jalankan dari country based ke zona based. Tujuannya, untuk menekan harga daging dalam negeri. Ini butuh waktu, karena sudah jadi persoalan puluhan tahun. Impor kita buka dari New Zealand, Brasil, dan Meksiko," terangnya.