KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membatasi impor khususnya impor barang konsumsi demi menekan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Salah satu caranya dengan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) barang impor. Kementerian Keuangan dikabarkan bakal segera menerapkan tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 7,5% barang konsumsi maupun bahan baku yang diimpor. Sebaliknya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperkuat ekspor, dengan cara meningkatkan investasi serta melakukan substitusi bahan baku dan bahan penolong impor yang mencakup 500 komoditas. Pengetatan impor barang konsumsi dan bahan baku ini akan berpengaruhu ke sektor konsumsi mulai dari industri makanan dan minuman, farmasi dan personal care yang sebagian besar bahan bakunya masih bergantung pada produk impor. Oleh karena itu, Adhi Lukman Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menganggap kurang tepat kalau pembatasan juga dikenakan pada barang raw material dan barang modal.
Impor dibatasi, pengusaha khawatir kelangsungan industri dalam negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membatasi impor khususnya impor barang konsumsi demi menekan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Salah satu caranya dengan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) barang impor. Kementerian Keuangan dikabarkan bakal segera menerapkan tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 7,5% barang konsumsi maupun bahan baku yang diimpor. Sebaliknya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperkuat ekspor, dengan cara meningkatkan investasi serta melakukan substitusi bahan baku dan bahan penolong impor yang mencakup 500 komoditas. Pengetatan impor barang konsumsi dan bahan baku ini akan berpengaruhu ke sektor konsumsi mulai dari industri makanan dan minuman, farmasi dan personal care yang sebagian besar bahan bakunya masih bergantung pada produk impor. Oleh karena itu, Adhi Lukman Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menganggap kurang tepat kalau pembatasan juga dikenakan pada barang raw material dan barang modal.