KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan izin impor garam industri sebesar 3,7 juta ton untuk tahun 2018. Pemerintah juga mempermudah pengaturan impor garam industri sehingga pengusaha lebih mudah memasukkan garam industri dari luar negeri. Keputusan ini dihasilkan dari rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (19/1). Kuota impor ini diberikan karena kebutuhan garam industri berbeda dibandingkan garam rakyat. Kuota impor juga disesuaikan dengan kebutuhan industri pada tahun ini, sehingga tidak terjadi keterlambatan pasokan. Rapat itu juga memutuskan, importir garam industri tidak perlu menunggu rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan. Proses impor akan dilakukan oleh masing-masing industri setelah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Perindustrian, dan izin impor dari Menteri Perdagangan.
Impor garam industri dipermudah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan izin impor garam industri sebesar 3,7 juta ton untuk tahun 2018. Pemerintah juga mempermudah pengaturan impor garam industri sehingga pengusaha lebih mudah memasukkan garam industri dari luar negeri. Keputusan ini dihasilkan dari rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (19/1). Kuota impor ini diberikan karena kebutuhan garam industri berbeda dibandingkan garam rakyat. Kuota impor juga disesuaikan dengan kebutuhan industri pada tahun ini, sehingga tidak terjadi keterlambatan pasokan. Rapat itu juga memutuskan, importir garam industri tidak perlu menunggu rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan. Proses impor akan dilakukan oleh masing-masing industri setelah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Perindustrian, dan izin impor dari Menteri Perdagangan.