KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat koordinasi terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian memutuskan impor bagi rekomendasi garam industri. Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, rekomendasi ini berdasarkan Rakortas setelah mendengarkan masukan semua kementerian dan Badan Pusat Statistik (BPS). Rakortas tersebut dilakukan guna mempercepat keluarnya rekomendasi impor garam industri. Sebelumnya impor garam industri perlu memasukkan rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KP). Namun, setelah adanya Rakortas, rekomendasi dari Menteri KP dinilai tidak perlu dilakukan setiap kali impor. Izin impor bisa dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) sebanyak kebutuhan industri yang menggunakan.
Impor garam industri diputuskan sebanyak 3,7 juta ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat koordinasi terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian memutuskan impor bagi rekomendasi garam industri. Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, rekomendasi ini berdasarkan Rakortas setelah mendengarkan masukan semua kementerian dan Badan Pusat Statistik (BPS). Rakortas tersebut dilakukan guna mempercepat keluarnya rekomendasi impor garam industri. Sebelumnya impor garam industri perlu memasukkan rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KP). Namun, setelah adanya Rakortas, rekomendasi dari Menteri KP dinilai tidak perlu dilakukan setiap kali impor. Izin impor bisa dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) sebanyak kebutuhan industri yang menggunakan.