KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tahun 2020 impor garam mengalami peningkatan menjadi 2,9 juta ton. Sebelumnya, tahun 2019 kebutuhan impor garam sebanyak 2,6 juta ton. Kenaikan impor garam di tahun ini mencapai 300.000 ton. Sebab garam dalam negeri belum bisa digunakan untuk industri karena kurangnya kandungan Natrium klorida (NaCL). Baca Juga: Masih rugikan petani lokal, tata kelola garam perlu dibenahi
Impor garam industri tahun 2020 meningkat mencapai 2,9 juta ton
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tahun 2020 impor garam mengalami peningkatan menjadi 2,9 juta ton. Sebelumnya, tahun 2019 kebutuhan impor garam sebanyak 2,6 juta ton. Kenaikan impor garam di tahun ini mencapai 300.000 ton. Sebab garam dalam negeri belum bisa digunakan untuk industri karena kurangnya kandungan Natrium klorida (NaCL). Baca Juga: Masih rugikan petani lokal, tata kelola garam perlu dibenahi