Impor garam industri tahun 2020 meningkat mencapai 2,9 juta ton



KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tahun 2020 impor garam mengalami peningkatan menjadi 2,9 juta ton. Sebelumnya, tahun 2019 kebutuhan impor garam sebanyak 2,6 juta ton.

Kenaikan impor garam di tahun ini mencapai 300.000 ton. Sebab garam dalam negeri belum bisa digunakan untuk industri karena kurangnya kandungan Natrium klorida (NaCL).

Baca Juga: Masih rugikan petani lokal, tata kelola garam perlu dibenahi


Hal tersebut dikemukakan oleh Plt Dirjen Pengolalaan Ruang Laut KKP Haryo Hanggono saat ditemui di sela sosialisasi nasional program pengembangan usaha garam rakyat di Semarang, Kamis (30/01/2020) malam.

"Untuk garam industri minimal punya kandungan NaCL 97 persen. Namun, kandungan NaCL garam dalam negeri masih di bawah itu," kata Haryo.

Haryo menjelaskan, impor garam tahun ini untuk memenuhi kebutuhan bagi empat sektor industri, meliputi industri farmasi, Chlor Alkali Plant (CAP), pertambangan, dan aneka pangan. Sedangkan, untuk mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat mencapai 1,1 juta ton dan masih bisa dipenuhi dari stok garam rakyat.

"Menurut kami serapan itu kurang, karena target pemerintah serapan garam rakyat mencapai 1,5 juta ton," kata Haryo.

Baca Juga: Harga garam petani anjlok Rp 150 per kg, pemerintah diminta perketat impor

Maka dari itu, guna menekan angka impor garam, kualitas garam dalam negeri harus ditingkatkan. "Untuk menekan impor Pemerintah akan menyediakan air tua, atau lapisan air paling atas yang memiliki NaCL tinggi untuk para petani. Jadi petani tidak perlu lagi mengambil air laut yang memiliki NaCL rendah," jelas Haryo.

Editor: Noverius Laoli