KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI merespon kasus penyelundupan atau impor ilegal 133,5 ton bawang bombai yang masuk ke Indonesia. Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu menilai masuknya komoditas hortikultura tanpa prosedur karantina dan dokumen resmi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pertanian serta menekan harga hasil panen petani dalam negeri. "Kasus ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan rantai distribusi pangan strategis, khususnya di jalur pelabuhan dan antarwilayah," katanya dalam keterangan resminya, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga: Pemahaman Masyarakat Jadi Salah Satu Pendorong Pertumbuhan Industri Halal Indonesia Christiany juga menegaskan praktik penyelundupan pangan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena dampaknya sangat luas. Menurut dia, persoalan utama bukan sekadar jumlah bawang bombay yang diselundupkan, melainkan risiko penyakit tanaman yang dapat menyebar dan merugikan petani lokal. “Jika komoditas berpenyakit masuk tanpa karantina, dampaknya bisa jangka panjang. Ini bukan hanya soal perdagangan ilegal, tetapi soal perlindungan petani dan ketahanan pangan nasional,” jelanya. Christiany menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan impor dan distribusi komoditas strategis. Ia menekankan peran Kementerian Perdagangan agar bersikap lebih tegas melalui pengetatan perizinan impor, pengawasan distribusi pasca-pelabuhan, serta penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Selain itu, BUMN dalam hal ini yang bergerak di sektor logistik dan pangan diminta turut bertanggung jawab memastikan rantai pasok berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi celah masuknya komoditas ilegal. “Pengawasan harus tegas dari hulu ke hilir. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merugikan petani dan konsumen,” tegas dia. Lebih lanjut, Christiany juga menyoroti dampak ekonomi dari masuknya bawang bombay ilegal terhadap stabilitas harga dan keberlangsungan usaha petani hortikultura dalam negeri.
Baca Juga: Kementan Usulkan Tambahan Anggaran Rp 5,1 Triliun Untuk Pemulihan Lahan Pasca Bencana Menurutnya, banjir produk ilegal dapat menekan harga di tingkat petani dan melemahkan semangat produksi. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat perlindungan pasar domestik. "Pemerintah haus memastikan penyerapan hasil produksi petani lokal serta menjaga keseimbangan pasokan agar harga tetap berpihak pada petani," ungkap dia. Christiany memastikan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan adanya efek jera bagi para pelaku. Ia menilai penegakan hukum yang konsisten dan tegas merupakan kunci untuk menjaga kedaulatan pangan Indonesia. “Ketahanan pangan tidak bisa dibangun jika praktik penyelundupan masih dibiarkan. Negara harus hadir melindungi petani, konsumen, dan masa depan pertanian nasional,” tutur dia. Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyita 6.172 karung bawang bombai impor ilegal dengan total berat sekitar 133,5 ton. Amran mengatakan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan yang merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional. Dalam pemeriksaan di lapangan, Amran menyebut bawang bombai ilegal tersebut masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa bakteri berbahaya bagi pertanian nasional. "Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera," kata Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026). Menurut Amran, praktik impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani. Ia menyebut, Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani, serta 4-5 juta peternak, yang tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan segelintir oknum.
"Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani. Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News