Impor Jadi Solusi Keterbatasan Pasokan Bioetanol dalam Kebijakan Mandatori E5



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Pemerintah untuk mewajibkan pencampuran bahan bakar nabati jenis bioetanol sebesar 5% alias E5 pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di seluruh wilayah Pulau Jawa mulai paruh kedua tahun 2026 ini diproyeksi akan menghadapi kendala defisit pasokan di pasar domestik. 

Ketidakseimbangan antara volume kebutuhan energi hijau dengan kapasitas produksi lokal dalam jangka pendek membuat opsi mendatangkan pasokan dari luar negeri menjadi jalan keluar yang tidak bisa dihindari.

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo menilai, kebijakan mandatori E5 non-subsidi di wilayah Pulau Jawa berpotensi tersendat jika pemerintah tidak menyiapkan mitigasi pasokan secara matang.


Baca Juga: PMI Manufaktur Terkontraksi, Kemenperin Optimistis Kembali Ekspansif

Berdasarkan hitungannya, kapasitas produksi industri bioetanol nasional saat ini masih berada jauh di bawah total kebutuhan volumetrik yang disyaratkan oleh regulasi baru tersebut. 

"Sesuai simulasi sebelumnya, bahwa jika mandatori 5%, artinya butuh 2 juta kilo liter per tahun. Kapasitas produksi domestik, 0,5 juta kilo liter per tahun. Artinya dalam jangka pendek kekurangannya harus impor," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (1/7/2026).

Dengan proyeksi defisit pasokan yang mencapai sekitar 1,5 juta kiloliter (KL) per tahun tersebut, pemenuhan kebutuhan energi untuk wilayah Jawa yang mendominasi konsumsi BBM nasional mutlak mengandalkan pasar global. 

"Jika E5 mandatori, kebutuhannya sekitar 70% x 2 juta KL/tahun atau setara dengan 1,4 juta KL/tahun," terangnya.

Kendati ketergantungan terhadap luar negeri membayangi tahap awal implementasi regulasi ini, Hadi memandang kebijakan ini tetap penting sebagai katalis investasi bagi industri energi baru terbarukan dalam jangka panjang. 

"Dalam jangka pendek tentu tidak bisa menggerakkan industri bioetanol. Namun dalam jangka menengah dan panjang, ini langkah strategis untuk membangkitkan industri bioetanol nasional," ungkapnya.

Baca Juga: Penurunan Harga Avtur per 1 Juli Jadi Angin Segar, INACA: Biaya Maskapai Bisa Turun

Hadi menekankan, tantangan terbesar dalam penyerapan bioetanol berbasis tanaman komoditas ini terletak pada lamanya waktu yang dibutuhkan untuk membangun rantai pasok yang terintegrasi.

Pemerintah dituntut untuk bisa mempercepat proses komersialisasi di sektor hulu agroindustri agar tidak terjebak dalam ketergantungan impor pangan maupun energi yang berkepanjangan.

"Membangun ekosistem bioetanol dari hulu ke hilir itu butuh waktu. Industri biodiesel butuh waktu sekitar 20 tahun lebih. Dengan pengalaman biodiesel sawit, diharuskan learning curve lebih pendek," tuturnya.

Di sisi lain, ketika dikonfirmasi mengenai solusi cepat yang bisa diambil oleh pemangku kebijakan guna mengatasi ancaman macetnya distribusi bahan bakar ramah lingkungan ini pada paruh kedua tahun ini, Ia kembali menegaskan langkah praktis yang ada.

Mengingat tenggat waktu pemberlakuan mandatori yang sudah di depan mata, pengadaan dari luar negeri menjadi satu-satunya jawaban logis demi menjaga keandalan stok. Menurut Hadi, skema pemenuhan kebutuhan tersebut tidak memiliki banyak pilihan di awal pelaksanaan program. "Solusinya dengan impor," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News