JAKARTA. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya pemerintah menetapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas barang impor batangan kawat baja steel wire rod (SWR). "Hasil penyelidikan membuktikan bahwa terjadi lonjakan volume impor secara absolut selama tahun 2010-2013 dengan tren sebesar 47,6% dari sebesar 222.876 ton di tahun 2010 menjadi 677.965 ton di tahun 2013 dengan negara eksportir utamanya yaitu RRT (79,7%), Jepang (8,0%), dan Malaysia (5,4%) pada tahun 2013,” ungkap Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Ernawati dalam siaran persnya, Kamis (27/8). Barang impor SWR yang dikenai BMTP yaitu bernomor Harmonized System (HS) Ex. 7213.91.10.00, 7213.91.20.00, 7213.91.90.00, 7213.99.10.00, 7213.99.20.00, 7213.99.90.00, dan 7227.90.00.00.
Impor kawat baja kena BMTP
JAKARTA. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya pemerintah menetapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas barang impor batangan kawat baja steel wire rod (SWR). "Hasil penyelidikan membuktikan bahwa terjadi lonjakan volume impor secara absolut selama tahun 2010-2013 dengan tren sebesar 47,6% dari sebesar 222.876 ton di tahun 2010 menjadi 677.965 ton di tahun 2013 dengan negara eksportir utamanya yaitu RRT (79,7%), Jepang (8,0%), dan Malaysia (5,4%) pada tahun 2013,” ungkap Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Ernawati dalam siaran persnya, Kamis (27/8). Barang impor SWR yang dikenai BMTP yaitu bernomor Harmonized System (HS) Ex. 7213.91.10.00, 7213.91.20.00, 7213.91.90.00, 7213.99.10.00, 7213.99.20.00, 7213.99.90.00, dan 7227.90.00.00.