KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) meminta pemerintah untuk memperpanjang kebijakan safeguard keramik yang akan berakhir pada Oktober 2021. Kebijakan yang sudah dilaksanakan selama tiga tahun ini belum mampu membendung importasi keramik ke Indonesia. Sebagai informasi, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.010/2018 tentang pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Terhadap Impor Produk Ubin Keramik. Ketua Umum Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto mengatakan kinerja Industri keramik mulai menunjukkan tren perbaikan yang tercermin dari tingkat utilisasi saat ini berkisar di level 75%. Utilisasi yang ada saat ini lebih baik dibandingkan 2020 yang hanya mampu berada di angka 56%.
Impor keramik disebut masih marak terjadi, Asaki minta perpanjangan safeguard
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) meminta pemerintah untuk memperpanjang kebijakan safeguard keramik yang akan berakhir pada Oktober 2021. Kebijakan yang sudah dilaksanakan selama tiga tahun ini belum mampu membendung importasi keramik ke Indonesia. Sebagai informasi, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.010/2018 tentang pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Terhadap Impor Produk Ubin Keramik. Ketua Umum Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto mengatakan kinerja Industri keramik mulai menunjukkan tren perbaikan yang tercermin dari tingkat utilisasi saat ini berkisar di level 75%. Utilisasi yang ada saat ini lebih baik dibandingkan 2020 yang hanya mampu berada di angka 56%.