Impor Melaju 19,67%, Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Tertekan



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pertumbuhan impor Indonesia sepanjang Januari-September 2026 tercatat 3,5 kali lipat lebih tinggi dibandingkan ekspor. Kondisi ini berpotensi mempersempit surplus neraca perdagangan, terutama jika kenaikan harga minyak dunia terus meningkatkan kebutuhan impor migas. Berdasarkan data BPS (2026) yang diolah Kementerian Perdagangan, nilai ekspor Indonesia pada Januari-September 2026 mencapai US$ 221,23 miliar atau tumbuh 5,58% secara tahunan (year on year/YoY). Sementara itu, impor meningkat 19,67% menjadi US$ 210,63 miliar. Dengan demikian, laju pertumbuhan impor sekitar 3,5 kali lebih tinggi dibandingkan ekspor. Perbandingan ini menunjukkan, kenaikan nilai impor berlangsung lebih cepat daripada peningkatan penerimaan dari ekspor, sehingga ruang surplus perdagangan semakin tertekan.

Baca Juga: Menjaga Daya Saing, Industri Elektronik Mengandalkan Kemitraan Diler Analis Ekonomi Politik LAB45, Baginda Muda Bangsa menilai, perkembangan tersebut perlu dicermati meskipun neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus. “Sekilas data neraca perdagangan memang masih menunjukkan surplus, tetapi kalau kita bandingkan YoY untuk periode Januari-September, pertumbuhan ekspor jauh lebih kecil dibandingkan pertumbuhan impor. Artinya, impor tumbuh lebih besar dibandingkan ekspor Indonesia, hal ini terlihat dari nilai surplus perdagangan yang mengecil,” ujar Baginda kepada Kontan.co.id, Rabu (4/11/2026) siang. Menurutnya, surplus perdagangan berpotensi menyempit apabila impor migas meningkat tajam. Salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah konflik di Selat Hormuz yang mendorong kenaikan harga minyak dunia. Ia menyebut harga minyak West Texas Intermediate (WTI) kembali berada di atas US$ 90 per barel, bahkan sempat menyentuh US$ 104,12 per barel pada 30 Oktober 2026. Kenaikan tersebut berpotensi menambah beban impor energi Indonesia. Di sisi lain, melemahnya surplus perdagangan juga dapat memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). “Melemahnya surplus perdagangan turut memberikan tekanan pada nilai tukar Rupiah terhadap USD yang saat ini sedang mengalami pelemahan luar biasa,” ujarnya. Baginda menambahkan, kenaikan harga minyak tidak hanya berdampak pada neraca perdagangan dan nilai tukar, tetapi juga terhadap sektor industri manufaktur. Pasalnya, kenaikan harga energi berpotensi meningkatkan biaya produksi industri dalam negeri yang pada akhirnya dapat menekan nilai ekspor Indonesia. Ia mengingatkan, perkembangan perdagangan Indonesia perlu dilihat dari dampaknya terhadap ketahanan fiskal dan kehidupan masyarakat. “Saya pikir hal yang patut kita cermati dari tren data perdagangan Indonesia saat ini adalah bagaimana transmisinya terhadap ketahanan fiskal Indonesia dan kehidupan masyarakat,” tuturnya. Jika konflik di Selat Hormuz terus mengalami eskalasi, tekanan terhadap anggaran negara berpotensi semakin kuat apabila pemerintah tetap mempertahankan kebijakan subsidi. “Dengan asumsi konflik di Selat Hormuz akan mengalami eskalasi, tekanan fiskal akan semakin kuat jika pemerintah tetap mempertahankan kebijakan subsidi, kecuali ada keputusan untuk melakukan efisiensi khususnya untuk program-program mercusuar,” jelasnya. Menurut Baginda, pemerintah perlu mempertimbangkan konsekuensi dari setiap pilihan kebijakan. Pemerintah dapat melakukan efisiensi anggaran, khususnya terhadap program-program mercusuar, atau mengambil opsi pemangkasan subsidi BBM. “Pilihan lainnya adalah memotong subsidi BBM, yang tentunya dapat memicu gejolak di masyarakat,” lanjutnya. Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan konsekuensi fiskal maupun sosial dari setiap kebijakan yang diambil. “Pemerintah harus mengerti bahwa ada opportunity cost dan tidak bisa menjalankan semua program yang diinginkan,” tegas Baginda.

Baca Juga: Di Tengah Persaingan Segmen Susu Dewasa, Produsen Menjaga Loyalitas dan Merek


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News