KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan impor Indonesia masih jauh lebih tinggi dibandingkan ekspor pada Januari–Juli 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor tumbuh 19,94% secara kumulatif (cumulative to cumulative/ctc), sementara ekspor tumbuh 4,43% ctc. Meski demikian, surplus perdagangan Indonesia masih terjaga sebesar US$3,70 miliar atau sekitar Rp66,22 triliun, ditopang surplus perdagangan nonmigas sebesar US$22,45 miliar atau sekitar Rp401,81 triliun. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ni Made Kusuma Dewi mengatakan, disparitas pertumbuhan impor dan ekspor tidak dapat diartikan secara parsial sebagai pelemahan kinerja eksternal Indonesia. Menurutnya, kenaikan impor terutama didorong oleh kebutuhan produksi dan barang modal. Impor untuk kebutuhan produksi tumbuh 20,42%, sedangkan impor barang modal tumbuh 20%. Struktur impor juga masih didominasi barang nonkonsumsi, dengan porsi kebutuhan produksi mencapai 71,45% dan barang modal sekitar 19,88%. Baca Juga: Kadin Genjot Ekspor Indonesia, Bakal Bidik Tekstil, Elektronik hingga Mineral Kritis “Kondisi tersebut merefleksikan ekspansi dan peningkatan capacity utilization sektor manufaktur domestik,” ujar Kusuma dalam jawaban tertulis kepada KONTAN, Minggu (4/10/2026). Ekspor Masih Dibayangi Ketidakpastian Global Di sisi lain, nilai ekspor Indonesia pada Januari–Juli 2026 mencapai US$167,03 miliar atau sekitar Rp2.989,50 triliun, tumbuh 4,43% ctc. Ekspor nonmigas tumbuh 5,21% menjadi US$160,01 miliar atau sekitar Rp2.863,86 triliun. Kusuma mengatakan, pertumbuhan ekspor masih relatif terbatas di tengah perlambatan perdagangan global dan tingginya ketidakpastian kebijakan perdagangan. World Bank memperkirakan pertumbuhan perdagangan global melambat pada 2026, antara lain akibat “front-loading” perdagangan sebelum perubahan kebijakan. Ketidakpastian juga dari adanya perubahan kebijakan tarif Amerika Serikat. Dalam US–Indonesia “Agreement on Reciprocal Trade” yang difinalisasi pada 19 Februari 2026, AS menetapkan tarif resiprokal 19% terhadap impor dari Indonesia, dengan pengecualian produk tertentu yang memperoleh tarif 0%. Pada Juli 2026, AS juga kembali menerapkan tindakan tarif berdasarkan Section 301 terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Perubahan kebijakan tersebut dapat meningkatkan ketidakpastian bagi eksportir dalam menentukan harga, kontrak, tujuan pasar maupun rencana produksi. “Ketidakpastian mengenai arah kebijakan perdagangan dan implementasinya juga dapat memengaruhi arus perdagangan serta penyesuaian rantai pasok global,” ujar Kusuma. Selain kebijakan perdagangan, pergerakan harga komoditas dunia turut memengaruhi kinerja ekspor. Berdasarkan World Bank Pink Sheet Juli 2026, harga batu bara turun 4,77% secara bulanan, minyak kelapa sawit turun 0,27%, dan nikel turun 5,33%. Baca Juga: Ekspor Agro Tumbuh, Pemerintah Dorong Hilirisasi Kopi, Kakao dan Tembakau Namun, penurunan harga tersebut tidak otomatis diikuti penurunan nilai ekspor Indonesia. Pada Januari–Juli 2026, ekspor lemak dan minyak hewan/nabati tumbuh 9,07%, bahan bakar mineral tumbuh 11,05%, sedangkan ekspor nikel dan barang daripadanya meningkat 49,84%. Sebaliknya, ekspor logam mulia, perhiasan dan permata turun 40,08%, mesin dan peralatan mekanis turun 9,90%, serta karet dan barang dari karet turun 3,18%. “Hal ini menunjukkan bahwa perubahan harga dunia bukan satu-satunya faktor yang menentukan nilai ekspor, karena perkembangan permintaan dan kinerja masing-masing komoditas juga turut berpengaruh,” ujar Kusuma. Meski pertumbuhan Januari–Juli masih terbatas, kinerja ekspor menunjukkan penguatan pada periode berikutnya. Pada Januari–Agustus 2026, nilai ekspor mencapai US$193,64 miliar atau sekitar Rp3.465,77 triliun, tumbuh 4,74% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penguatan terutama ditopang industri pengolahan dengan nilai ekspor US$159,55 miliar atau sekitar Rp2.855,63 triliun, tumbuh 7,87%. Khusus Agustus 2026, nilai ekspor mencapai US$26,61 miliar atau sekitar Rp476,27 triliun, tumbuh 6,72%, sedangkan ekspor nonmigas mencapai US$25,62 miliar atau sekitar Rp458,55 triliun. Ekspor industri pengolahan pada Agustus 2026 tumbuh 12,48%. Strategi Pemerintah Jaga Surplus Untuk mempercepat pertumbuhan ekspor sekaligus mempertahankan surplus perdagangan, Kemendag menjalankan tiga program prioritas yang saling terintegrasi, yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Akses Pasar Ekspor, serta Dari Lokal untuk Global. Pengamanan pasar dalam negeri dilakukan melalui peningkatan penetrasi produk dalam negeri, penguatan pengawasan barang beredar, perlindungan dan pemberdayaan UMKM dalam ekosistem perdagangan digital, serta stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok.
Impor Melaju 19,94% pada Semester I-2026, Pemerintah Genjot Kinerja Ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan impor Indonesia masih jauh lebih tinggi dibandingkan ekspor pada Januari–Juli 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor tumbuh 19,94% secara kumulatif (cumulative to cumulative/ctc), sementara ekspor tumbuh 4,43% ctc. Meski demikian, surplus perdagangan Indonesia masih terjaga sebesar US$3,70 miliar atau sekitar Rp66,22 triliun, ditopang surplus perdagangan nonmigas sebesar US$22,45 miliar atau sekitar Rp401,81 triliun. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ni Made Kusuma Dewi mengatakan, disparitas pertumbuhan impor dan ekspor tidak dapat diartikan secara parsial sebagai pelemahan kinerja eksternal Indonesia. Menurutnya, kenaikan impor terutama didorong oleh kebutuhan produksi dan barang modal. Impor untuk kebutuhan produksi tumbuh 20,42%, sedangkan impor barang modal tumbuh 20%. Struktur impor juga masih didominasi barang nonkonsumsi, dengan porsi kebutuhan produksi mencapai 71,45% dan barang modal sekitar 19,88%. Baca Juga: Kadin Genjot Ekspor Indonesia, Bakal Bidik Tekstil, Elektronik hingga Mineral Kritis “Kondisi tersebut merefleksikan ekspansi dan peningkatan capacity utilization sektor manufaktur domestik,” ujar Kusuma dalam jawaban tertulis kepada KONTAN, Minggu (4/10/2026). Ekspor Masih Dibayangi Ketidakpastian Global Di sisi lain, nilai ekspor Indonesia pada Januari–Juli 2026 mencapai US$167,03 miliar atau sekitar Rp2.989,50 triliun, tumbuh 4,43% ctc. Ekspor nonmigas tumbuh 5,21% menjadi US$160,01 miliar atau sekitar Rp2.863,86 triliun. Kusuma mengatakan, pertumbuhan ekspor masih relatif terbatas di tengah perlambatan perdagangan global dan tingginya ketidakpastian kebijakan perdagangan. World Bank memperkirakan pertumbuhan perdagangan global melambat pada 2026, antara lain akibat “front-loading” perdagangan sebelum perubahan kebijakan. Ketidakpastian juga dari adanya perubahan kebijakan tarif Amerika Serikat. Dalam US–Indonesia “Agreement on Reciprocal Trade” yang difinalisasi pada 19 Februari 2026, AS menetapkan tarif resiprokal 19% terhadap impor dari Indonesia, dengan pengecualian produk tertentu yang memperoleh tarif 0%. Pada Juli 2026, AS juga kembali menerapkan tindakan tarif berdasarkan Section 301 terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Perubahan kebijakan tersebut dapat meningkatkan ketidakpastian bagi eksportir dalam menentukan harga, kontrak, tujuan pasar maupun rencana produksi. “Ketidakpastian mengenai arah kebijakan perdagangan dan implementasinya juga dapat memengaruhi arus perdagangan serta penyesuaian rantai pasok global,” ujar Kusuma. Selain kebijakan perdagangan, pergerakan harga komoditas dunia turut memengaruhi kinerja ekspor. Berdasarkan World Bank Pink Sheet Juli 2026, harga batu bara turun 4,77% secara bulanan, minyak kelapa sawit turun 0,27%, dan nikel turun 5,33%. Baca Juga: Ekspor Agro Tumbuh, Pemerintah Dorong Hilirisasi Kopi, Kakao dan Tembakau Namun, penurunan harga tersebut tidak otomatis diikuti penurunan nilai ekspor Indonesia. Pada Januari–Juli 2026, ekspor lemak dan minyak hewan/nabati tumbuh 9,07%, bahan bakar mineral tumbuh 11,05%, sedangkan ekspor nikel dan barang daripadanya meningkat 49,84%. Sebaliknya, ekspor logam mulia, perhiasan dan permata turun 40,08%, mesin dan peralatan mekanis turun 9,90%, serta karet dan barang dari karet turun 3,18%. “Hal ini menunjukkan bahwa perubahan harga dunia bukan satu-satunya faktor yang menentukan nilai ekspor, karena perkembangan permintaan dan kinerja masing-masing komoditas juga turut berpengaruh,” ujar Kusuma. Meski pertumbuhan Januari–Juli masih terbatas, kinerja ekspor menunjukkan penguatan pada periode berikutnya. Pada Januari–Agustus 2026, nilai ekspor mencapai US$193,64 miliar atau sekitar Rp3.465,77 triliun, tumbuh 4,74% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penguatan terutama ditopang industri pengolahan dengan nilai ekspor US$159,55 miliar atau sekitar Rp2.855,63 triliun, tumbuh 7,87%. Khusus Agustus 2026, nilai ekspor mencapai US$26,61 miliar atau sekitar Rp476,27 triliun, tumbuh 6,72%, sedangkan ekspor nonmigas mencapai US$25,62 miliar atau sekitar Rp458,55 triliun. Ekspor industri pengolahan pada Agustus 2026 tumbuh 12,48%. Strategi Pemerintah Jaga Surplus Untuk mempercepat pertumbuhan ekspor sekaligus mempertahankan surplus perdagangan, Kemendag menjalankan tiga program prioritas yang saling terintegrasi, yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Akses Pasar Ekspor, serta Dari Lokal untuk Global. Pengamanan pasar dalam negeri dilakukan melalui peningkatan penetrasi produk dalam negeri, penguatan pengawasan barang beredar, perlindungan dan pemberdayaan UMKM dalam ekosistem perdagangan digital, serta stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok.
TAG: