Impor Minyak Zatapi, Pertamina Belum Menerima Pencekalan



JAKARTA. PT Pertamina (Persero) mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait penetapan empat orang karyawannya sebagai tersangka kasus impor minyak Zatapi. Karena itu perusahaan belum menonaktifkan keempatnya. "Secara tertulis kami belum menerima berita pencekalan tersebut. Yang kami dapat sampaikan adalah pekerja yang diberitakan itu memang terlibat dalam proses tender," ujar Kepala Hukum Korporat Pertamina Genades Panjaitan, kemarin. Pihak perusahaan, menurut Genades, masih berkeras bahwa proses impor minyak Zatapi sudah mengikuti prosedur dan tidak melanggar aturan. Disebut Genades pada Desember 2007, Pertamina mengundang 27 pemasok untuk mengikuti tender pengadaan minyak mentah. Sebanyak 9 pemasok memasukkan penawaran termasuk Gold Manor. Penawaran dievaluasi berdasarkan jenis minyak dan kesesuaian dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Setelah penawaran dan evaluasi selesai, dipilihlah empat penawaran termasuk salah satunya dari Gold Manor. Sampai pada akhirnya minyak Zatapi yang diproduksi oleh Gold Manor dipilih sebagai pemenang. Pada Februari 2008, minyak Zatapi itu tiba di kilang Cilacap. Total terkirim 596.000 barel dari jumlah yang dipesan sebesar 600.000 barel. "Itu praktek yang biasa apabila terdapat perbedaan dalam volume muatan. Tapi Pertamina hanya membayar sebesar volume yang dikirimkan," tandas Genades. Kurun waktu 15 Februari sampai 1 Maret 2008 dilakukanlah uji coba di kilang Cilacap yang diketahui hasilnya sesuai untuk pengilangan. "Untuk bisa jadi pemasok crude Pertamina itu melalui proses verifikasi dan itu akan masuk dalam daftar mitra usaha terpilih. Gold manor sudah jauh hari ada di sana dan sudah sangat memenuhi persyaratan," kata Genades. Sebelumnya Direktur Utama Pertamina Ari Sumarno menyebut impor minyak Zatapi yang dilakukan perusahaan minyak pelat merah itu justru mendatangkan laba bagi perusahaan sebesar hampir US$ 3,3 juta. Zatapi dipilih karena harganya lebih murah ketimbang minyak mentah lain yang saat itu ditawarkan penjual dalam proses tender. Dalam catatan Ari, dengan selisih harga sampai US$ 5,5 per barel, maka dengan mengimpor 600.000 barel minyak Zatapi maka Pertamina bisa berhemat US$ 3,3 juta. Satu-satunya prosedur yang disebut Ari kurang dipenuhi Pertamina adalah bahwa minyak tersebut memang tidak memiliki spesifikasi essay kelas satu. Tetapi pilihan untuk tetap mengimpor dilakukan dengan pertimbangan keputusan itu bisa dipertanggungjawabkan karena harganya yang lebih murah dan bisa menghemat kas Pertamina. "Jadi bagian mana yang disebut penggelembungan, wong harganya lebih murah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: