KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Honda Prospect Motor (HPM) menyambut positif dibukanya keran impor mobil listrik completely built up (CBU) dengan bantuan insentif pembebasan bea masuk dan PPnBM ditanggung pemerintah. Dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM (Permeninves) No. 6 Tahun 2023, disebut bahwa produsen otomotif berkesempatan untuk memperoleh insentif pembebasan bea masuk dan PPnBM ditanggung pemerintah atas impor CBU mobil listrik dalam jumlah tertentu. Insentif tersebut diberikan kepada produsen yang berkomitmen akan maupun sudah berinvestasi membangun pabrik mobil listrik di Indonesia. Insentif ini juga berlaku bagi produsen mobil konvensional yang hendak melakukan alih produksi menjadi mobil listrik.
Impor Mobil Listrik Dapat Insentif Pembebasan Bea Masuk dan PPnBM, Ini Respons Honda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Honda Prospect Motor (HPM) menyambut positif dibukanya keran impor mobil listrik completely built up (CBU) dengan bantuan insentif pembebasan bea masuk dan PPnBM ditanggung pemerintah. Dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM (Permeninves) No. 6 Tahun 2023, disebut bahwa produsen otomotif berkesempatan untuk memperoleh insentif pembebasan bea masuk dan PPnBM ditanggung pemerintah atas impor CBU mobil listrik dalam jumlah tertentu. Insentif tersebut diberikan kepada produsen yang berkomitmen akan maupun sudah berinvestasi membangun pabrik mobil listrik di Indonesia. Insentif ini juga berlaku bagi produsen mobil konvensional yang hendak melakukan alih produksi menjadi mobil listrik.