KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Oktober 2017 mencapai US$ 14,19 miliar. Angka itu naik tinggi, sebesar 11,04% dibanding bulan sebelumnya dan naik signifikan sebesar 23,33% year on year (YoY). Menilik data BPS, nilai impor bulan lalu menjadi nilai impor tertinggi sejak Januari 2014. Terakhir kali impor menembus US$ 14 miliar, di Desember 2014 lalu sebesar US$ 14,43 miliar. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, Kenaikan nilai impor ini terjadi karena baik volume maupun harganya mengalami peningkatan. "Jadi volumenya naik, juga ada kenaikan harga secara agregat sehingga totalnya naik semua," kata Suhariyanto, Rabu (15/11).
Impor Oktober tertinggi sejak Januari 2014
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Oktober 2017 mencapai US$ 14,19 miliar. Angka itu naik tinggi, sebesar 11,04% dibanding bulan sebelumnya dan naik signifikan sebesar 23,33% year on year (YoY). Menilik data BPS, nilai impor bulan lalu menjadi nilai impor tertinggi sejak Januari 2014. Terakhir kali impor menembus US$ 14 miliar, di Desember 2014 lalu sebesar US$ 14,43 miliar. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, Kenaikan nilai impor ini terjadi karena baik volume maupun harganya mengalami peningkatan. "Jadi volumenya naik, juga ada kenaikan harga secara agregat sehingga totalnya naik semua," kata Suhariyanto, Rabu (15/11).