Impor patin akan dihentikan jika produksi memadai



JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menghentikan impor ikan patin jika produksi ikan patin di dalam negeri sudah mencukupi untuk pasar domestik.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo saat meresmikan panen budidaya ikan patin di Desa Pudak Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi hari ini (10/2).

Dalam acara panen ikan yang turut dihadiri Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, Sharif mengajak pembudidaya meningkatkan jumlah produksi agar bisa memenuhi pasar ikan patin di dalam negeri.


"Apabila lahan perairan dimanfaatkan maksimal, maka Indonesia akan menghentikan impor ikan patin dari Vietnam," janji Sharif dalam siaran persnya yang diterima KONTAN hari ini (10/2).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden SBY juga meminta warga Indonesia untuk memanfaatkan lahan dan perairan untuk budidaya perikanan. "Meskipun harga pangan naik namun setiap rumah tangga di Indonesia tetap memiliki kecukupan pangan jika ikut program ini," kata SBY

Sebagai sentra produksi patin, Provinsi Jambi memiliki 7.884 kolam ikan patin yang terdiri 107 kelompok pembudidaya. Luas rata-rata kolam mencapai 300 meter persegi (m2) dengan produksi 2,5 ton per kolam masa waktu pemeliharaan 6-7 bulan. "Apabila lahan perairan dimanfaatkan maksimal, maka Indonesia akan menghentikan impor ikan patin dari Vietnam," janji Sharif.

Sharif berharap agar ikan patin dalam negeri bisa menggantikan pasar ikan patin impor yang selama ini memenuhi pasar perhotelan, katering dan juga rumah makan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri