KONTAN.CO.ID - BALIKPAPAN. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap akan mendorong Badan Usaha (BU) minyak dan gas (migas) pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk membeli solar dari PT Pertamina (Persero), bertepatan dengan telah berproduksinya solar dari Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. "Dengan RDMP ini kita akan meningkatkan produksi RON 92, 95 dan 98. Itu supaya tidak kita impor lagi. Supaya badan-badan usaha (SPBU) swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina," ujar Bahlil dalam acara peresmian RDMP di Balikpapan, Senin (12/1/2026). Lebih lanjut, Bahlil bilang seiring dengan peresmian RDMP, revitalisasi akan meningkatkan produksi solar dalam kilang Balikpapan tersebut yang diperkirakan mencapai 4 juta kiloliter (kl) tahun ini. Baca Juga: RDMP Balikpapan Diresmikan, Impor Solar Industri Belum Sepenuhnya Dihentikan "Sementara Solar tahun ini sesuai perintah Presiden, maka mulai yang kita bicara ini tidak ada impor Solar ke depan. Karena kebutuhan Solar kita total 38 juta (kl) dengan B40 B50, dengan ini kita tambah 5 juta (kl), impor kita tinggal 5 juta jadi tertutupi, bahkan surplus 1,4 juta (kl). Itu untuk solar C48. Sementara C51 impor hanya 600 ribu kl," papar Bahlil. Menurutnya, langkah untuk mendorong SPBU swasta untuk membeli solar dari Pertamina sudah sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) menyatakan bahwa "Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". "Ini perintah konstitusi, perintah Pasal 33 adalah cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat jutaan orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan oleh karena itu negara harus menyiapkan," kata dia. Baca Juga: Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh Selain RDMP, penghentian impor solar berjalan beriringan dengan implementasi bahan bakar nabati dalam hal ini biodiesel B40 yang bakal ditingkatkan menjadi B50 pada paruh kedua tahun 2026 ini. "Tahun ini Kementerian ESDM atas perintah Bapak Presiden, karena kita punya kilang (RDMP Balikpapan) sudah ada, kita tidak lagi mengeluarkan impor (solar)," ucapnya. Dia juga mengatakan, kualitas BBM yang dihasilkan oleh RDMP Balikpapan tak perlu diragukan lagi. Sebab, BBM yang dihasilkan telah memenuhi standar Euro V.
Impor Solar Dihentikan, Menteri Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Beli dari Pertamina
KONTAN.CO.ID - BALIKPAPAN. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap akan mendorong Badan Usaha (BU) minyak dan gas (migas) pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk membeli solar dari PT Pertamina (Persero), bertepatan dengan telah berproduksinya solar dari Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. "Dengan RDMP ini kita akan meningkatkan produksi RON 92, 95 dan 98. Itu supaya tidak kita impor lagi. Supaya badan-badan usaha (SPBU) swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina," ujar Bahlil dalam acara peresmian RDMP di Balikpapan, Senin (12/1/2026). Lebih lanjut, Bahlil bilang seiring dengan peresmian RDMP, revitalisasi akan meningkatkan produksi solar dalam kilang Balikpapan tersebut yang diperkirakan mencapai 4 juta kiloliter (kl) tahun ini. Baca Juga: RDMP Balikpapan Diresmikan, Impor Solar Industri Belum Sepenuhnya Dihentikan "Sementara Solar tahun ini sesuai perintah Presiden, maka mulai yang kita bicara ini tidak ada impor Solar ke depan. Karena kebutuhan Solar kita total 38 juta (kl) dengan B40 B50, dengan ini kita tambah 5 juta (kl), impor kita tinggal 5 juta jadi tertutupi, bahkan surplus 1,4 juta (kl). Itu untuk solar C48. Sementara C51 impor hanya 600 ribu kl," papar Bahlil. Menurutnya, langkah untuk mendorong SPBU swasta untuk membeli solar dari Pertamina sudah sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) menyatakan bahwa "Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". "Ini perintah konstitusi, perintah Pasal 33 adalah cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat jutaan orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan oleh karena itu negara harus menyiapkan," kata dia. Baca Juga: Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh Selain RDMP, penghentian impor solar berjalan beriringan dengan implementasi bahan bakar nabati dalam hal ini biodiesel B40 yang bakal ditingkatkan menjadi B50 pada paruh kedua tahun 2026 ini. "Tahun ini Kementerian ESDM atas perintah Bapak Presiden, karena kita punya kilang (RDMP Balikpapan) sudah ada, kita tidak lagi mengeluarkan impor (solar)," ucapnya. Dia juga mengatakan, kualitas BBM yang dihasilkan oleh RDMP Balikpapan tak perlu diragukan lagi. Sebab, BBM yang dihasilkan telah memenuhi standar Euro V.
TAG: