Impor solar dilarang, kok ExxonMobil dapat izin impor solar dari ESDM?



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Exxonmobil Lubricants Indonesia mengapresiasi pemerintah setelah memperoleh rekomendasi izin impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Padahal sebelumnya, Badan Usaha (BU) diwajibkan membeli solar dari Pertamina. 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang ditemui di Kantor Kementerian ESDM membenarkan soal rekomendasi yang telah diberikan. "Iya," jawab Djoko singkat tanpa mau menyebut Badan Usaha yang diberikan izin, Rabu (17/7).

Ditemui di kesempatan terpisah, Vice President Public and Government Affair ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto menyebut rekomendasi dari Kementerian ESDM telah diberikan kepada ExxonMobil. Langkah Kementerian ESDM dianggap akan semakin membantu usaha ExxonMobil dalam investasi migas.


"Sejalan dengan arahan Visi Indonesia dari Presiden Jokowi, kami menghargai upaya pemerintah dan Kementerian ESDM demi iklim investasi yang semakin baik," sebut Erwin, Kamis (18/7).

Adapun, Erwin memastikan skema perizinan impor yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM dalam dua tahapan merupakan sesuatu yang sudah disepakati sejak awal. Pihak ExxonMobil diperbolehkan mengajukan perizinan dalam dua tahap. Namun Erwin menyebut tidak ada penambahan kuota impor sebab ketentuan mengenai kuota sudah disepakati sejak awal.

Adapun kuota impor solar ExxonMobil untuk periode Januari-Desember 2019 yang disepakati sebesar 800.000 KL. Namun dalam tahapan pertama jumlah yang disetujui sebesar 226.000 KL. Dengan demikian, rekomendasi izin impor tahap kedua melengkapi kekurangan sebesar 574.000 KL.

Awal pekan lalu Djoko sempat menyebut, pemerintah menghimbau BU untuk melakukan diskusi business to business dengan Pertamina untuk pembelian solar khususya CN 48 sebab Pertamina memiliki pasokan berlebih. "Nah untuk yang kelebihan beli dari Pertamina lebih murah dong," sebut Djoko.

Ia menambahkan seandainya kedua pihak tidak menemui kata sepakat dalam negosiasi maka BU perlu melaporkan hal tersebut ke Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Sementara itu, Erwin menyebut jenis BBM Solar yang dibutuhkan ExxonMobil sejatinya memang berbeda dengan apa yang dimiliki Pertamina.

“Spesifikasi BBM kami berbeda kualitas dengan kandungan Sulfur 500ppm yang terkait dengan kontrak jangka panjang dengan mitra bisnis kami. Nilainya sangat kecil, hanya 1% dari total impor migas Indonesia kuartal pertama 2019,” jelas Erwin.

Langkah pemerintah memberikan rekomendasi perizinan impor sebut Erwin juga akan menghadirkan dampak potensial lain bagi keeknomian negara. "Kami dan para mitra pengusaha nasional merencanakan jumlah investasi yang signifikan, puluhan triliun rupiah, dalam tujuh tahun ke depan berdasarkan izin usaha dari Pemerintah. Investasi ini akan menciptakan manfaat berganda seperti peluang kerja, pajak, serta potensi pertumbuhan ekonomi dan pengusaha di daerah," tandas Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini