KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menerapkan bea impor tambahan berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk beberapa produk termasuk tektil dan produk tekstil (TPT). Merespon hal ini, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menilai penetapan BMTP dan BMAD penting sebagai pelindung produk TPT dari gempuran impor. "Ini harusnya (peraturan) tidak perlu digodok lagi, tinggal Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) tanda tangan saja, karena sudah dibahas di beberapa kementerian termasuk Kemenkeu sendiri," jelas Redma pada Kontan.co.id, Senin (8/7).
Impor TPT Bakal Kena Bea Masuk Tambahan, Pemberantasan Impor Ilegal Juga Penting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menerapkan bea impor tambahan berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk beberapa produk termasuk tektil dan produk tekstil (TPT). Merespon hal ini, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menilai penetapan BMTP dan BMAD penting sebagai pelindung produk TPT dari gempuran impor. "Ini harusnya (peraturan) tidak perlu digodok lagi, tinggal Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) tanda tangan saja, karena sudah dibahas di beberapa kementerian termasuk Kemenkeu sendiri," jelas Redma pada Kontan.co.id, Senin (8/7).
TAG: