KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemprin) menyuarakan penghentian impor truk bekas. Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mengembangkan industri otomotif khususnya segmen kendaraan komersial. Selain itu, kapasitas produksi kendaraan komersial dalam negeri yang sudah mencukupi kebutuhan domestik turut menjadi pertimbangan pemerintah. Tercatat saat ini kapasitas produksi kendaraan komersial domestik sebanyak 200.000 unit per tahun. Langkah Kemprin menghentikan impor truk bekas tentu saja mendapatkan dukungan dari industri otomotif dalam negeri. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Apterindo) Gemilang Tarigan mengatakan pengusaha truk sejatinya sudah tidak menggunakan truk bekas.
Impor truk bekas ganggu industri lokal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemprin) menyuarakan penghentian impor truk bekas. Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mengembangkan industri otomotif khususnya segmen kendaraan komersial. Selain itu, kapasitas produksi kendaraan komersial dalam negeri yang sudah mencukupi kebutuhan domestik turut menjadi pertimbangan pemerintah. Tercatat saat ini kapasitas produksi kendaraan komersial domestik sebanyak 200.000 unit per tahun. Langkah Kemprin menghentikan impor truk bekas tentu saja mendapatkan dukungan dari industri otomotif dalam negeri. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Apterindo) Gemilang Tarigan mengatakan pengusaha truk sejatinya sudah tidak menggunakan truk bekas.