KONTAN.CO.ID - BOGOR. Masalah bea masuk untuk barang impor di Yordania masih tinggi. Menurut Ary Raharjo, yang merupakan Pelaksana Fungsi Ekonomi KBRI Amman, bea masuk untuk barang-barang ekspor Indonesia ke Yordania adalah separuh dari harga total komoditi yang di impor dari Indonesia. Hal ini karena Indonesia dan Yordania belum memiliki Preferential Trade Agreement (PTA). “Pengusaha Yordania komplain karena susah mengimpor produk Indonesia karena bea masuk yang tinggi ini. Kalau kita berbicara kebijakan dan hambatan itu adalah tarif bea masuk untuk barang Indonesia, karena Indonesia secara keseluruhan belum punya perjanjian perdagagan dengan Yordania. Jadi tarifnya standar dari WTO (World Trade Organization),” ungkapnya di Bogor belum lama ini. Selain masalah bea masuk, Yordania bukanlah negara kaya sehingga pendapatan mereka tergantung bergantung dari tax. Berbagai tax pun turut diterapkan seperti misalkan produk biskuit dan wafer (HS1905) Indonesia, apabila masuk ke Yordania harus mengeluarkan biaya hingga 50% dari total harga, dengan perincian sebagai tarif dasar bea masuk sebesar 25%, pajak penjualan sebesar 16%, biaya layanan kepabeanan 5%, pajak penghasilan sebesar 2%; dan biaya legalisasi dan asuransi sebesar 2%.
Importir asal Yordania keluhkan masalah bea masuk yang tinggi
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Masalah bea masuk untuk barang impor di Yordania masih tinggi. Menurut Ary Raharjo, yang merupakan Pelaksana Fungsi Ekonomi KBRI Amman, bea masuk untuk barang-barang ekspor Indonesia ke Yordania adalah separuh dari harga total komoditi yang di impor dari Indonesia. Hal ini karena Indonesia dan Yordania belum memiliki Preferential Trade Agreement (PTA). “Pengusaha Yordania komplain karena susah mengimpor produk Indonesia karena bea masuk yang tinggi ini. Kalau kita berbicara kebijakan dan hambatan itu adalah tarif bea masuk untuk barang Indonesia, karena Indonesia secara keseluruhan belum punya perjanjian perdagagan dengan Yordania. Jadi tarifnya standar dari WTO (World Trade Organization),” ungkapnya di Bogor belum lama ini. Selain masalah bea masuk, Yordania bukanlah negara kaya sehingga pendapatan mereka tergantung bergantung dari tax. Berbagai tax pun turut diterapkan seperti misalkan produk biskuit dan wafer (HS1905) Indonesia, apabila masuk ke Yordania harus mengeluarkan biaya hingga 50% dari total harga, dengan perincian sebagai tarif dasar bea masuk sebesar 25%, pajak penjualan sebesar 16%, biaya layanan kepabeanan 5%, pajak penghasilan sebesar 2%; dan biaya legalisasi dan asuransi sebesar 2%.