JAKARTA. Para importir daging sapi mendesak Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk segera menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) daging sapi sebelum bulan September 2016. Desakan tersebut dilakukan karena para importir harus mengantongi izin impor baru per September 2016 agar bisa melanjutkan impor. Apalagi saat ini, ada kebijakan baru izin impor berlaku enam bulan ke depan, berbeda dengan sebelumnya hanya per empat bulan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi (Aspidi) Thomas Sembiring mengatakan, sebagaian anggotanya telah mendapatkan rekomendasi impor (rekom) dari Kementerian Pertanian (Kemtan). Namun, ia memastikan belum ada satu pun importir yang mengantongi SPI dari Kemdag hingga saat ini.
Importir desak Kemdag terbitkan izin impor daging
JAKARTA. Para importir daging sapi mendesak Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk segera menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) daging sapi sebelum bulan September 2016. Desakan tersebut dilakukan karena para importir harus mengantongi izin impor baru per September 2016 agar bisa melanjutkan impor. Apalagi saat ini, ada kebijakan baru izin impor berlaku enam bulan ke depan, berbeda dengan sebelumnya hanya per empat bulan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi (Aspidi) Thomas Sembiring mengatakan, sebagaian anggotanya telah mendapatkan rekomendasi impor (rekom) dari Kementerian Pertanian (Kemtan). Namun, ia memastikan belum ada satu pun importir yang mengantongi SPI dari Kemdag hingga saat ini.