JAKARTA. Untuk mengendalikan impor garam, pemerintah memutuskan untuk menghapus sistem kuota dalam tata niaga impor garam dan menggantinya dengan sistem tarif. Hal itu menjadi kesimpulan rapat koordinasi antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong di kantor Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Senin (21/9). Rizal menjelaskan, sistem kuota sangat merugikan karena yang menarik keuntungan hanyalah pemegang kouta. Dia juga menyebut ada 'tujuh begal garam' atau tujuh pemegang kuota yang menguasai impor garam dan melakukan kartel, seperti halnya 'tujuh samurai gula'. Sayang, Rizal enggan membongkar identitas ketujuh penguasa impor garam tersebut.
Importir garam bayar tarif Rp 150-Rp 200 per kg
JAKARTA. Untuk mengendalikan impor garam, pemerintah memutuskan untuk menghapus sistem kuota dalam tata niaga impor garam dan menggantinya dengan sistem tarif. Hal itu menjadi kesimpulan rapat koordinasi antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong di kantor Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Senin (21/9). Rizal menjelaskan, sistem kuota sangat merugikan karena yang menarik keuntungan hanyalah pemegang kouta. Dia juga menyebut ada 'tujuh begal garam' atau tujuh pemegang kuota yang menguasai impor garam dan melakukan kartel, seperti halnya 'tujuh samurai gula'. Sayang, Rizal enggan membongkar identitas ketujuh penguasa impor garam tersebut.