Importir gula minta penurunan bea masuk



JAKARTA. Rupanya kenaikan harga gula mulai membuat importir gula kesulitan untuk membawa gulanya ke dalam negeri. Pasalnya, pemberlakuan Bea Masuk (BM) gula kristal putih senilai Rp 790 per kg dan raw sugar Rp 550 per kg membuat importir menaikkan harga gula semakin tinggi.

“Importir sekarang sudah mengajukan penurunan bea masuk,” kata Deddy Shaleh, Direktur Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat (12/11). Deddy bilang, tahun lalu Kemendag pernah memberikan keleluasaan dengan cara menurunkan BM gula tersebut agar importir tidak mengalami kesulitan soal harga.

Menurut Deddy, usulan itu saat ini sedang dipertimbangkan dan dikaji pemerintah. Masalahnya, pemberian keringanan BM tersebut harus mendapat restu dari Kementerian Keuangan. “Nanti tunggu keputusannya setelah rapat antarinstansi terkait,” jelas Deddy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.