Importir jagung tertekan pembatasan impor



JAKARTA. Kebijakan pemerintah dalam pembatasan dan pembukaan impor sejumlah komoditas pangan mulai terasa dampaknya. Sejumlah importir jagung untuk pakan ternak berguguran. Kondisi ini memprihatinkan karena pemerintah tidak memiliki konsep pangan jangka panjang dan kerap kebijakan tidak konsisten sehingga menimbulkan ketidakpastian. Apalagi pasca terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20/M-DAG/PER/3/2016 tentang Ketentuan Impor Jagung. Dalam permedag tersebut disebutkan, impor jagung untuk pemenuhan kebutuhan pakan hanya dapat dilakukan oleh Perum Bulog setelah mendapat penugasan dari pemerintah. Sedangkan impor jagung untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan bahan baku industri hanya dapat dilakukan oleh perusahaan pemilik Angka Pengenal Impor-Umum (API-U) atau Angka Pengenal Impor-Produsen (API-P). Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Sudirman mengatakan, akibat kebijakan pemerintah yang membatasi impor jagung dan menyerahkan sepenuhnya kewenangan impor kepada Bulog, maka para importir jagung mulai berguguran. Sebab para importir ini tidak lagi memiliki kewenangan melakukan impor.

Kendati begitu, GPMT yang mewakili perusahaan pakan ternak memilih mengikuti peraturan pemerintah. "Jika nanti ada masalah kekurangan pasokan jagung, kami kasih masukan ke pemerintah, agar aturannya disesuaikan," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (2/8). Untuk semester II 2016, industri pakan bekerjasama dengan Perum Bulog telah menghitung kebutuhan jagung untuk pakan sebesar 1,5 juta ton harus ada di gudang. Permintaan impor itu pun sudah disampaikan Bulog kepada pemerintah, namun sampai sekarang belum ada pembatasan soal itu. "Kalau kebutuhan jagung dalam negeri tidak tercukupi, kami minta ke Bulog agar mereka impor," jelasnya. Bila pemerintah tetap tidak mau membuka impor, maka industri pakan ternak terpaksa menggunakan bahan pakan alternatif seperti gandum. Namun bila itu juga tidak boleh, maka Sudirman bilang, biar pemerintah impor ayam saja seperti sapi, karena pasokan pakan ayam pasti kurang, dan produksi jagung dalam negeri sebenarnya tidak cukup. Apalagi selama ini, data produksi jagung yang dikantongi Kementerian Pertanian (Kemtan) kerap tidak akurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini