Importir: Kami hanya impor beras jenis khusus



JAKARTA. Importir mengklaim hanya merealisasikan pemasukan beras jenis khusus sesuai dengan ketentuan pemerintah. Harga jual beras yang diimpor mencapai mencapai Rp 9.500 per kilogram (kg) di gudang. Konsumen utama beras jenis khusus tersebut adalah kalangan pengusaha hotel, restoran dan katering (Horeka). Hendra Direktur PT Beras Kita Utama, salah satu perusahaan importir beras yang berlokasi di Pasar Induk Beras Cipinang mengatakan, impor beras jenis khusus tersebut didatangkan dari beberapa negara seperti Thailand, Vietnam dan Kamboja. "Jadi yang kita impor bukan jenis itu (beras medium)," kata Hendra, Selasa (28/1). Meski tidak merinci, untuk dapat mendatangkan beras impor tersebut pihaknya harus merogoh kocek tambahan lagi. Sekedar catatan saja, untuk impor beras tersebut mereka masih harus membayarkan bea masuk (BM) dan pungutan lain dengan jumlah mencapai lebih dari Rp 1.000 per kg. Hendra bilang, bea masuk antara beras jenis khusus dengan beras yang diimpor Bulog tidak ada perbedaan. Hendra mengatakan, untuk bea masuk beras yang dilakukan Bulog dan beras jenis khusus tersebut sekitar Rp 450 per kg. Pencampuran beras Pencampuran jenis beras dipusat penjualan beras untuk mendapatkan rasa yang sesuai namun dengan harga yang relatif lebih murah sudah wajar terjadi. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi tingginya harga beras berkualitas. Hendra menambahkan, pencampuran jenis beras tersebut sesuai dengan permintaan dari konsumen. "Kita bukan cari untung, tetapi konsumen mendapat harga yang terjangkau dan rasa yang pas," kata Hendra. Hendra mencontohkan salah satu bentuk pencampuran jenis beras tersebut adalah antara pandan wangi yang memiliki harga Rp 12.000 per kg dengan beras yang lebih rendah. Dengan pencampuran tersebut maka harga beras dapat ditekan dan kualitasnya lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan