JAKARTA. Pemerintah belum sepenuh hati membebaskan daging impor masuk ke Indonesia. Hal itu terlihat dari ketatnya persyaratan mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemdag). Dari sekitar 70 lebih importir daging yang terdaftar, baru sekitar 21 importir yang sudah mengantongi SPI. Pasalnya, pemerintah menerapkan persyaratan tambahan bagi seluruh importir berupa kewajiban melakukan Operasi Pasar (OP). Artinya semua importir harus membeli daging dengan kualitas bawah yang harganya sekitar Rp 80.000 per kilogram (kg). Selain itu, masuknya daging kerbau impor dari India sebanyak 80.000 ton sampai akhir tahun juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi para importir. Sebab membanjirnya daging kerbau ini membuat harga daging dalam negeri akan jatuh. Dan secara bisnis hal ini tidak menguntungkan.
Importir keluhkan izin impor daging kian sulit
JAKARTA. Pemerintah belum sepenuh hati membebaskan daging impor masuk ke Indonesia. Hal itu terlihat dari ketatnya persyaratan mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemdag). Dari sekitar 70 lebih importir daging yang terdaftar, baru sekitar 21 importir yang sudah mengantongi SPI. Pasalnya, pemerintah menerapkan persyaratan tambahan bagi seluruh importir berupa kewajiban melakukan Operasi Pasar (OP). Artinya semua importir harus membeli daging dengan kualitas bawah yang harganya sekitar Rp 80.000 per kilogram (kg). Selain itu, masuknya daging kerbau impor dari India sebanyak 80.000 ton sampai akhir tahun juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi para importir. Sebab membanjirnya daging kerbau ini membuat harga daging dalam negeri akan jatuh. Dan secara bisnis hal ini tidak menguntungkan.