Importir meminta stok benih bawang putih ditambah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Importir bawang putih mengaku sudah siap untuk menjalankan kebijakan wajib tanam 5% dari kuota impor yang diberikan. Namun begitu, mereka butuh dukungan berupa ketersediaan bibit.

Permintaan itu dilayangkan karena dengan adanya kewajiban tanam 5% dari kuota, maka akan menyebabkan peningkatan kebutuhan bibit bawang putih. Sedangkan pasokan di dalam negeri juga terbatas.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia Pieko Nyoto Setiadi menyatakan, pengusaha telah menyiapkan lahan tanam di ketinggian 700 meter hingga 1.200 meter. Pengusaha juga akan bermitra dengan petani untuk menjalankan kewajiban itu. Namun, "Kami kesulitan mendapatkan mendapatkan bibit bawang putih," jelas Pieko kepada KONTAN tanpa menyebutkan pasti lokasi taman bawang putih yang dimaksud, Rabu (31/1).


Menurutnya saat ini bibit lokal belum mencukupi kebutuhan. Di sisi lain penyediaan bibit bawang putih impor sampai saat ini juga masih belum didukung oleh Kementerian Pertanian. "Ini menyebabkan petani khawatir untuk menggunakan bibit impor," terang Pieko.

Seperti diketahui kewajiban tanam 5% dari kuota impor bawang putih tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Walau kebijakan ini menyebabkan penambahan biaya bagi importir, namun jika dilanggar maka rekomendasi impor dari Kemtan yang menjadi dasar izin impor dari Kemdag tidak akan keluar.

Menurut Pieko, importir sebenatnya hanya butuh Rp 11.000–Rp 12.500 per kilogram (kg) untuk mendatangkan bawang putih dari China atau India. Angka tersebut sudah termasuk pengiriman barang hingga tiba di Indonesia.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kemtan Prihasto Setyanto mengatakan, akan ada impor benih bawang putih dari Taiwan. Impor dilakukan karena tahun lalu luas tanam bawang putih hanya 2.000 ha. "Panenan bukan hanya untuk benih, tapi juga konsumsi," katanya. Sedangkan kebutuhan benih untuk lahan seluas 12.000 ha pada tahun 2018.

Kemtan menghitung, biaya produksi budidaya bawang putih Rp 90 juta–Rp 100 juta per ha. Dengan produksi 9 ton bawang putih per ha, maka 1 kg butuh biaya Rp 11.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie