Importir Minta Harga Acuan Pembelian Bawang Putih Ditinjau Ulang, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Importir bawang putih meminta pemerintah meninjau ulang rencana penerapan Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk komoditas bawang putih. 

Anggota Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo), Jaya Sartika menilai kebijakan sulit diterapkan. Pasalnya harga bawang putih dalam negeri terbentuk berdasarkan harga yang didapat dari realisasi impor. 

"Kalau HAP ditetapkan, ini bisa merugikan importir dan pedagang. Kecuali harga pemasok luar negerinya juga dibuatkan HAP," ungkap Jaya pada Kontan.co.id, Senin (27/5). 


Jaya juga mengaku rencana ini belum disampaikan langsung kepada para importir. Pun, jika disampaikan, kemungkinan besar para importir juga bakal menolak. 

Baca Juga: Mendag Sebut Harga Eceran Minyakita Layak Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Alih-alin membuat kebijakan HAP, Jaya meminta pemerintah melakukan evaluasi perizinan agar dipermudah. Dengan demikian, para importir semakin banyak yang melakukan realisasi impor dan harga bawang putih dalam negeri mudah dikendalikan karena pasokan berlimpah. 

"Minim realisasi impor ini karena izin dipersulit. Kami saja dari Februari sampai hari ini izin belum turun," jelas Jaya. 

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan akan membuat Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk bawang putih guna mengatasi gelojak harga. 

Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo mengatakan hal itu disepakati usai Bapanas melakukan rapat koordinasi (rakor) bawang putih dengan stakeholder terkait pada Rabu, 22 Mei 2024 lalu. 

"Rakor menyepakati penetapan bawang HAP bawang putih serta pertimbangan zonasi," jelas Nyoto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (27/5). 

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Realisasi Impor Daging Sapi Capai 46 Ribu Ton

Nyoto bilang rakor akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian masukan analisis usaha tahu bawang putih dari stakeholder untuk menjadi bahan rapat selanjutnya. 

Menurutnya langkah ini perlu dilakukan untuk mempercepat pembuatan regulasi penetapan HAP bawang putih sebelum masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) berakhir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi