Importir siap jalankan kebijakan wajib tanam bawang putih



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Importir bawang putih siap menjalankan kebijakan wajib tanam 5% dari kuota impor. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia, Pieko Nyoto Setiadi menyatakan, pengusaha telah menyiapkan lahan untuk penanaman.

"Pengusaha bawang putih dalam asosiasi akan berusaha mendukung kebijakan pemerintah dan menyiapkan lahan tanam di ketinggian 700 meter hingga 1.200 meter," ujar Pieko kepada Kontan.co.id, Rabu (31/1).

Pengusaha juga nantinya akan bermitra dengan petani. Hal itu sesuai dengan kebijakan yang didorong oleh Kementerian Pertanian (Kemtan).


Kendala masih terjadi dalam upaya peningkatan produksi bawang putih. Pieko bilang, petani masih kesulitan mendapatkan bibit bawang putih. Bibit lokal dinilai belum mencukupi kebutuhan tanam di Indonesia. Sementara itu bibit impor dinilai masih belum mendapatkan dukungan dari Kemtan.

"Bibit impor masih belum didukung sehingga petani khawatir menggunakan bibit impor," papar Pieko.

Meski biaya penanaman lebih tinggi, tetapi Pieko bilang, akan tetap mematuhi kebijakan tersebut. Walau begitu pengurangan pendapatan masih tetap dirasakan dikarenakan persaingan dengan pedagang lain.

Harga internasional bawang putih yang diimpor berkisar Rp 11.000 per kilogram (kg) sampai Rp 12.500 per kg. Angka tersebut sudah termasuk pengiriman barang hingga tiba di Indonesia.

Saat ini belum ada pengajuan izin dari importir bawang putih. Hal itu dikarenakan akan dilakukan sosialisasi dan penghitungan produksi dalam negeri.

Impor bawang putih biasanya berasal dari berbagai negara, mayoritas dari China dan India.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini