Importir tunggu sosialisasi impor sapi indukan



JAKARTA. Para importir sapi masih kebingungan untuk merealiasaikan impor sapi indukan yang diwajibkan pemerintah. Mereka mengaku, belum mendapat sosialisasi terkait persyaratan dan hukum dalam melakukan importasi. Joni Liano Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) mengatakan, selama ini untuk melakukan importasi indukan sapi harus melalui health requirement protocol yang hingga kini masih belum diketahui oleh para importir. Health requirement protocol merupakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan importasi sapi indukan. "Kami belum disosialisasikan hukumnya, dari Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) dan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan)," kata Joni, belum lama ini. Untuk memenuhi health requirement protocol tersebut, setidaknya sapi indukan yang akan diimpor harus dilakukan vaksinasi. Selain itu, sapi indukan juga harus disuntik obat-obatan lain yang berkaitan dengan kesehatan. Untuk dapat memenuhi persyaratan impor tersebut, biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh importir jadi membangkak. Apalagi, saat ini pemerintah masih membebankan bea masuk (BM) sapi indukan sebesar 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan